SNMPTN Diganti SNBP Pada Tahun 2023, Apa Bedanya? Pejuang PTN Wajub Tahu!

- Jumat, 25 November 2022 | 15:35 WIB
SNMPTN Diganti SNBP Pada Tahun 2023, Apa Bedanya? Pejuang PTN Wajub Tahu! (Pixabay)
SNMPTN Diganti SNBP Pada Tahun 2023, Apa Bedanya? Pejuang PTN Wajub Tahu! (Pixabay)

SMOL.id - Dalam artikel ini akan dijelaskan perbedaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sudah hampir penghujung tahun 2022, tidak kerasa proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 bagi siswa/siswi SMA/SMK akan segera dimulai.

Banyak jalur-jalur seleksi masuk PTN yang akan diselenggarakan, apalagi pada tahun 2023 mendatang proses seleksi PTN akan dilaksanakan dengan
sistem yang berbeda.

Baca Juga: Terbaru! SNPMB Gantikan LTMPT dalam Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2023

Penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2023 akan dikelola langsung oleh kementerian dengan nama SNPMB BP3, dan juga dengan istilah istilah jalur yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Salah satunya SNBP, pada tahun sebelumnya kita biasa mengenal dengan istilah SNMPTN atau biasa disebut dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri menggunakan rapor.

Apa saja sih, perbedaan SNMPTN dengan SNBP ?

SNMPTN merupakan salah satu jalur seleksi yang dilaksanakan LTMPT terakhir pada tahun 2022 dan sebelum sebelumnya.

Sistem SNMPTN sendiri menjelaskan bahwa adanya sistem pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan.

Dan juga sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik apabila ada siswa dengan nilai yang sama.

Jumlah siswa pada tahap SNMPTN ini yang masuk pemeringkatan merupakan ketentuan kuota berdasarkan akreditasi sekolah.

Sementara itu, SNBP merupakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Pada tahun 2023 mendatang SNBP mulai di gunakan oleh kementrian untuk seleksi masuk PTN bagi calon mahasiswa baru.

Baca Juga: Catat! Jadwal Resmi SNBP dan UTBK SNBT Tahun 2023 Sudah Keluar, Segera Persiapkan Dirimu

SNBP ini melihat dengan dihitung berdasarkan minimal 50 persen rata rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

Halaman:

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X