DPR Sahkan Prolegnas Hari Ini, Ada KUHP hingga RUU Perlindungan Tokoh Agama

- Selasa, 17 Desember 2019 | 09:52 WIB
5
5

SMOL.id, JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024. Dari 247 RUU yang masuk prolegnas, 50 di antaranya merupakan RUU prioritas 2020. Sejumlah rancangan produk legislasi yang masuk prolegnas ini disoroti publik. "Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Prolegnas RUU tahun 2020-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," demikian petikan poin 2 dalam surat undangan rapat paripurna, Selasa (17/12/2019). Pada Kamis (5/12), pemerintah dan DPR telah menyetujui penyusunan prolegnas 2020-2024. Ketua Panitia Kerja (Panja) Prolegnas Rieke Diah Pitaloka dalam rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly melaporkan, dari 50 RUU prioritas tahun 2020, terdapat empat RUU carry over yakni RUU tentang Bea Materai, RUU tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan (RUU dari pemerintah) dan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba (usul DPR). Di daftar prolegnas prioritas itu, ada sejumlah RUU yang sempat dan masih jadi sorotan publik. Empat rancangan produk legislasi itu di antaranya RUU KUHP, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pertanahan. RUU KUHP disoroti karena sejumlah pasal kontroversialnya seperti tentang aborsi, menunjukkan alat kontrasepsi hingga pasal unggas masuk lahan tetangga. Saat DPR periode 2014-2019 hendak mengesahkan RUU KUHP, muncul gelombang protes besar-besaran dari mahasiswa pada September lalu. Mereka mengepung gedung MPR/DPR hingga berujung penundaan pengesahan. Pembahasan RUU KKS pada periode lalu juga menimbulkan pertentangan di berbagai kalangan karena isi RUU tersebut dinilai banyak yang tumpang tindih dengan kementerian/lembaga terkait keamanan siber sehingga pembahasannya 'mandek' lalu gagal disahkan. Hal itu terlihat seperti peran sentral BSSN dalam semua sektor mulai dari keamanan siber nasional hingga siber intelijen. Dua RUU lainnya seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Pertanahan juga sempat menuai protes dari kalangan mahasiswa yang berdemo September lalu. Berikut ini rincian 50 RUU prioritas Prolegnas 2020: 1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber 2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 3. RUU tentang Pertanahan 4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 5. RUU tentang RKHUP 6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan 7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan 8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan 9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan 10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN 12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba 14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan 15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana 16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial 17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan 18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial 19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan 21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai 22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan 23. RUU tentang Penyadapan 24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial 25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila 26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN 28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional 29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law) 30. RUU tentang Kefarmasian 31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual 32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua 33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat 34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran 35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional 36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional 37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak 38. RUU tentang Ketahanan Keluarga 39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol 40. RUU tentang Profesi Psikologi 41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama 42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) 43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian 44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi 45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI 47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK 48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law) 49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 50. RUU tentang Daerah Kepulauan. (dtc/smol)

Editor: Lina Setya

Tags

Terkini

Tujuan Matematika Khusus di Sekolah Dasar

Senin, 6 Februari 2023 | 21:11 WIB

Peran Majalah Sekolah sebagai Penguatan Berliterasi

Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB

Pendidikan di Era Society 5.0

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:26 WIB

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Depan

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pesan Perdamaian dalam Natal

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kebiasaan Natal dan Kaitannya dengan Kelahiran Yesus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:01 WIB

Pondasi Anti Korupsi Petugas Pemasyarakatan

Jumat, 23 September 2022 | 17:25 WIB

Meningkatkan Integritas dan Etika Aparatur Sipil Negara

Jumat, 23 September 2022 | 16:20 WIB
X