Kapolri hingga Ketua MPR Hadiri Pemusnahan 1,2 Ton Sabu di Polda Metro

- Kamis, 2 Juli 2020 | 10:36 WIB
14
14

SMOL.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam sambutannya mengatakan kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Oleh karena itu, Nana berkomitmen untuk senantiasa menjaga wilayah hukum Polda Metro zero narkoba. "Kami komitmen dan selalu merekatkan kepada masyarakat Jakarta zero narkoba," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Nana menegaskan kembali bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba.
-
Foto: Pemusnahan Narkoba di Polda Metro Jaya (Farih Maulana) "Berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda ke depan," tuturnya. Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. Ratusan kilogram sabu disita dari penggerebekan tersebut. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkap, temuan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan terakhir di Banten, pada 22 Mei lalu. "Pengembangan terakhir pada 22 Mei lalu di wilayah Banten, saat itu kota mendapatkan sebanyak 821 kilogram sabu. Alhamdulillah, kemarin sore anggota kita dari Satgasus Bareskrim di bawah pimpinan pak Ferdi Sambo (Kasatgasus Merah Putih) dan tim berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 402 kilogram," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/6/2020). Tim Satgassus Bareskrim Polri membuntuti jaringan tersebut dalam waktu yang cukup lama. Sebab, transaksi yang dilakukan oleh komplotan tersebut melewati kawasan perairan internasional dan dilakukan secara ship to ship. "Transaksi ship to ship, dari kapal di pelabuhan internasional dipindahkan menggunakan kapal nelayan masuk ke jalur pantai. Kita dapati dan buntuti, mereka masuk di jalur di Palabuhanratu, Sukabumi," lanjutnya. Total barang bukti yang disita sebanyak 341 bungkus sabu dengan berat mencapai 402 kilogram. Bungkusan itu mirip bola. Dalam kurun waktu sebulan terakhir Satgassus Polri menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu berskala besar yakni sebanyak 1,2 ton. "Pengungkapan pertama sabu 821 kg di Serang pada 22 Mei 2020 dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020," ujar Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herry Heryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020). Herimen, sapaan akrab dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan perang terhadap narkoba. 1,2 ton barang haram yang terungkap membuktikan bahwa masih banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Indonesia sebagai target pasar.(dtc)

Editor: Lina Setiawati

Terkini

Tujuan Matematika Khusus di Sekolah Dasar

Senin, 6 Februari 2023 | 21:11 WIB

Peran Majalah Sekolah sebagai Penguatan Berliterasi

Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB

Pendidikan di Era Society 5.0

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:26 WIB

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Depan

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pesan Perdamaian dalam Natal

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kebiasaan Natal dan Kaitannya dengan Kelahiran Yesus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:01 WIB

Pondasi Anti Korupsi Petugas Pemasyarakatan

Jumat, 23 September 2022 | 17:25 WIB

Meningkatkan Integritas dan Etika Aparatur Sipil Negara

Jumat, 23 September 2022 | 16:20 WIB
X