SMOL.ID, JAKARTA - Buruh kembali melakukan demo menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja. Sekitar 300 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi ini. "Ada sekitar 300 (personel)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heribertus Ompusunggu saat menemui massa buruh di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020). Heri meminta massa senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Dia menegaskan petugas akan memantau penerapan protokol kesehatan ini. "Jadi kita mengimbau, satu jaga jarak. Kemudian memakai masker. Abis itu juga ada Satpol PP untuk tetap menjaga mengimbau protokol kesehatan mengenai menghadapi pandemi COVID-19. Ini kita sampaikan teman-teman jaga jarak, pakai masker, dan tidak bersinggungan. Dan penyampaian dari korlapnya tadi oleh Ibu Nining, mereka hanya ngadakan orasi," katanya. Berdasarkan laporan yang diterima Heri, massa juga akan melakukan aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakata Pusat. Polisi juga berjaga di lokasi. "Sementara (demo) masih di sini. Penyampaian tadi sementara masih di sini. Di Kemendikbud sekitar 600 (personel)," katanya. Diketahui, massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dkk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Aksi ini menolak Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja. Massa mulai tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 10.50 WIB. Mereka kompak mengenakan baju aliansi, yang didominasi warna merah. Massa membawa poster yang bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. 'Tolak RUU Cipta Kerja (RUU Cilaka). Indonesia milik rakyat, bukan milik investor'. Ketua KASBI Cabang Kota Tangerang Dedi dalam orasinya memaparkan penolakannya terhadap UU Cipta kerja. Dia menyebut UU ini merugikan rakyat. "Seiring bergulirnya waktu, bahkan di negara kita sendiri kawan-kawan sudah ketahui, pembungkaman demokrasi sudah dilakukan di negara kita. Padahal bertentangan dengan konstitusi. Muncul UU omnibus law yang di dalamnya banyak sekali pasal-pasal yang tentunya dari jauh-jauh hari, dari pelajar, dari buruh, dari mahasiswa, dari masyarakat sudah dipelajari, bahkan dibaca," kata Dedi saat melakukan orasi. "Banyak sekali aturan-aturan yang ke depannya, (kalau) sampai dilaksanakan di negara kita, akan menyengsarakan rakyat kita sendiri, khususnya rakyat kecil," imbuhnya.(lin/smol/dtc)