Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 Bulan Maret 2023 Online: Syarat dan Langkah-Langkah

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:27 WIB
Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 Bulan Maret 2023 Online: Syarat dan Langkah-Langkah.
Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 Bulan Maret 2023 Online: Syarat dan Langkah-Langkah.

SMOL.id - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 hingga bulan Maret 2023 masih diberlakukan oleh Pemerintah dengan nominal bantuan sebesar Rp750.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi yang sudah mendaftar, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Di artikel ini, akan dibahas cara cek nama penerima PKH tahap 1 bulan Maret 2023 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serbu! Product of The Week Indomaret Periode 15 – 21 Maret 2023, Promo Beli 2 Gratis 1

Langkah 1: Persiapkan Syarat-syarat

Sebelum melakukan cek nama, pastikan Anda sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini:

- Memiliki nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor desa atau kelurahan setempat.

- Sudah melakukan pendaftaran dan pengisian data melalui Aplikasi e-PKH yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Bersama BUMN dan Jasa Raharja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, Anda bisa melanjutkan langkah selanjutnya.

Langkah 2: Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama dalam melakukan pengecekan adalah dengan membuka website resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, pilih menu "Cek Penerima Bansos/PKH" dan pilih opsi "PKH".

Langkah 3: Isi Data Diri

Setelah itu, akan muncul formulir yang harus diisi. Masukkan data diri sesuai dengan identitas asli seperti NIK, nama lengkap, alamat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Syafiq Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X