Tidak saja penegakan hukum, menurut Zulhas pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri.
Zulhas mengimbau konsumen mengutamakan pakaian atau sepatu serta tas dari hasil industri dalam negeri atau UMKM.
Jika penggunaan prodok dalam negeri tinggi maka bisa menekan peredaran pakaia bekas.
"Konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM," ujar Zulhas.***
Artikel Terkait
Ingat! Nekat Impor Barang Bekas Bisa Dimusnahkan Bea Cukai
Kapolri hingga Ketua MPR Hadiri Pemusnahan 1,2 Ton Sabu di Polda Metro
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Barang Bekas-Kain Ilegal dari Malaysia Bernilai Miliaran
Dirjen Bea Cukai Pimpin Pemusnahan 25,6 Juta Rokok Ilegal di Semarang
Gandung Pardiman: Menolak Pemusnahan Wayang Kulit
Kejaksaan Negeri Karanganyar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan