Bansos PKH Rp600 Ribu Cair, Persiapkan Dokumen Wajib Ini!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:08 WIB
Bansos PKH Rp600 Ribu Cair, Dokumen Apa Saja yang Wajib Dibawa.  (Dok/Pixabay.)
Bansos PKH Rp600 Ribu Cair, Dokumen Apa Saja yang Wajib Dibawa. (Dok/Pixabay.)

SMOL.IDBantuan sosial (Bansos) PKH atau Program Keluarga Harapan sebesar Rp600 ribu resmi cair.

Bagi penerima bansos PKH yang Ingin melakukan pencairan bantuan sosial PKH di kantor pos, pastikan mempersiapkan dokumen wajib berupa identitas diri seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

PT Pos Indonesia, yang ditunjuk oleh Kemensos sebagai pihak yang mencairkan bantuan ini, akan mengecek dokumen tersebut sebelum memberikan bantuan kepada penerima.

Bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos sudah mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada awal Maret ini.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 Bulan Maret 2023 Online: Syarat dan Langkah-Langkah

Meski begitu, belum semua KPM mendapatkan bantuan ini karena pencairan tidak dilakukan secara serentak oleh seluruh Kota/Kabupaten.

Untuk memudahkan proses pencairan, Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan.
Surat undangan ini harus dibawa saat melakukan pencairan di kantor pos.

Selain itu, untuk lansia dan penyandang disabilitas, PT Pos Indonesia akan mengirimkan petugas untuk mengantar langsung ke rumah.

Nominal bantuan PKH sendiri tidak mengalami perubahan, dengan penerima yang berbeda memiliki jumlah yang berbeda pula.

Misalnya, ibu hamil dan nifas mendapatkan Rp750 ribu, sedangkan anak usia sekolah SD hanya berhak mendapatkan Rp225 ribu.

Baca Juga: Bansos 2023 Cair! Begini Cara Cek Saldo PKH Lewat Hp Android

Jangan lupa untuk memperhatikan persyaratan dokumen yang harus dibawa saat pencairan Bansos PKH di kantor pos.

Berikut ini adalah dokumen wajib yang harus dibawa saat melakukan pencairan Bansos PKH di kantor pos:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat undangan pencairan Bansos PKH

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, diharapkan proses pencairan bantuan bisa berjalan lancar dan penerima bisa segera memanfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X