Dana PIP Tahun 2023 Cair! Cek Penerima Bantuan Siswa Jenjang SD, SMP, SMA dan Cara Penarikannya

- Kamis, 30 Maret 2023 | 13:57 WIB
Dana PIP Tahun 2023 Cair! Cek Penerima Bantuan Siswa Jenjang SD, SMP, SMA dan Cara Penarikannya (Pixabay/iqbalnuril)
Dana PIP Tahun 2023 Cair! Cek Penerima Bantuan Siswa Jenjang SD, SMP, SMA dan Cara Penarikannya (Pixabay/iqbalnuril)

SMOL.ID - Pada Ramadhan ini dana PIP tahun 2023 telah diberikan oleh pemerintah bagi siswa jenjang SD, SMP,SMA dan sederajat.

Cair pada akhir bulan Maret dan sudah bisa diambil pada 1 April 2023, untuk memberikan kebahagian bagi Siswa pada Bulan Suci ini yang penuh keberkahan.

Ikuti artikel ini agar lebih jelas melalu cara penarikan untuk mendapatkan bantuan sosial PIP bagi para peserta didik atau pelajar.

Pada Surat Keputusn (SK) pada 24 Maret 2023, perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP 2023.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Dana PIP 2022 di pip.kemendikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta

Pusat Layanan Pendidikan Kemdikbudristek telah menetapkan dan menyalurkan PIP 2023 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan.

Dana PIP (Program Indonesia Pintar) ini untuk memberantas anak yang miskin dan tidak mampu agar mendapatkan pendidikan sekolah dengan layak.

Sebagaimana sudah ditetapkan Sebagaimana sudah ditetapkan pada SK pemberian PIP 2023 pada tanggal 14Maret 2023 berdasarkan hasil pemadanan Dapodik, DTKS dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Untuk memastikan Anda mendapatkan bansos anak sekolah PIP 2023 SD, SMP dan SMA ini, Anda bisa langsung cek data di link https://pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 11.500 Pelajar SD-SMA Bantul Menerima Dana PIP

Pencairan dana PIP ini sudah bisa diambil per tanggal 1 April 2023, untuk itu bagi Anda yang sudah terdaftar dan sudah diberitahukan oleh lembaga terkait.

Berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 tahun 2022, ada dua cara untuk mencairkan bantuan sosial tersebut yakni secara langsung maupun melalui Kuasa Penerima PIP.

Cara untuk mencairkan dana bantuan PIP 2023 untuk SD, SMP dan SMA sebagaimana dinukil pada kanal Youtobe MasTio Kdr, sebagai berikut:

- Setelah cek pada DTKS dan terdaftar makan bisa dilakukan penarikan dana secara langsung dilakukan oleh Penerima PIP atau orang tua atau wali Penerima bantuan.

Baca Juga: Cair! Cek Segera Nama Penerima PIP Kemendikbud yang Sudah Cair ke 12,9 Juta Siswa di pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Naila Dewi Amanati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X