SMOL.ID - Massa berasal dari kelompok buruh tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar demo di depan gedung DPR RI dengan agenda utama menolak UU Cipta Kerja.
Kedatangan ratusan buruh di depan gedung DPR RI untuk menggelar demo menolak UU Cipta Kerja sudah dihadang ribuan petugas pengamanan dari Satpol PP dan kepolisian yang mngenakan seragam hazmat serta TNI.
Awalnya massa buruh tergabung dalam FSPMI datang di depan gedung DPR RI sambil membunyikan kalkson namun dihalau petugas yang mengamankan demo yang terdiri dari Satpol PP, Kpolisian dan TNI itu.
Baca Juga: PKH Dinilai Salah Sasaran, Emak-emak di Pekalongan Demo di Depan Kantor Desa
Rencana aksi buruh untuk menggelar demo menolak U Cipta Kerja sebelumnya telah disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui konferensi pers kemarin.
Menurut Said, aksi ribuan buruh se-Jabodetabek akan menggelar demo 7 Februari 2022 dengan titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai. Dalam aksinya buruh akan menyampaikan lima poin tuntutan.
Baca Juga: Ratusan Perangkat Desa Batang Demo di Gedung DPRD Tolak Perbup Soal Syarat Ijazah SMA
Lima poin yang disampaikan buruh adalah, Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mendesak pemerinthan mengabulkan presidential threshold 0 persen, Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan Gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota (UMP/UMK).
Menurut Said, aksi buruh juga akan digelar serentak di Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, dan Banjarmasin.***
Artikel Terkait
Demo Buruh Dihalangi, KSPI: Pengesahan Omnibus Law Tindakan Tak Bermoral
2.000 Personel Polisi Disiagakan di Depan Istana Siap Amankan Demo Buruh
Polri Kerahkan Ratusan Personel Amankan Demo Buruh di DPR
Polisi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Demo Buruh
Demo Buruh - Mahasiswa, Desak Jokowi-Ma'ruf Cabut UU Ciptaker dan Tolak Penghapusan Upah Sektoral
Demo Buruh, Desak Pemerintah Naikkan UMP 10% di 2022 dan Cabut UU Ciptaker