• Jumat, 22 September 2023

Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Diumumkan, Begini Cara Cek Kelolosannya

- Jumat, 20 Mei 2022 | 17:44 WIB
Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Diumumkan, Begini Cara Cek Kelolosannya (Ilustrasi)
Selamat! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Diumumkan, Begini Cara Cek Kelolosannya (Ilustrasi)

SMOL.ID - Seleksi penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 diumumkan hari ini. Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 dapat dilihat di Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, hari ini Jumat, 20 Mei 2022.

"SELAMATTT! Yang udah dapet SMS yuk komen "SAYA!" tulis @prakerja.go.id.

Pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan SMS melalui nomor telepon yang didaftarkan dan tentu saja nomor tersebut masih aktif.

Baca Juga: Latihan Soal AKM SMA Kelas 11 dan 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Selain melalui SMS, untuk mengetahui hasil seleksi Kartu Prakerja juga bisa dilakukan dengan mengakses dashboard.prakerja.go.id, lalu login menggunakan akun pedaftar.

Jika lolos seleksi, pendaftar akan mendapatkan notifikasi kelolosan, jika tidak lolos, notifikasi yang muncul adalah “Kamu Belum Berhasil”.

Untuk memunculkan nomor Kartu Prakerja, pendaftar diwajibkan menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Selanjutnya, pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 wajib mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Kumpulan Caption Hari Kebangkitan Nasional Harkitnas Terbaru, Ayo Bangkit Bersama!

Berikut Cara mengikuti pelatihan bagi pendatar yang dinyatakan lolos:

1. Diharuskan mengecek dashboard akun Prakerja, untuk melihat apakah dana sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan yang satu dengan yang lain. Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu,

4. Beli pelatihan dengan nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pelatihan adalah 30 hari semenjak hari pengumuman.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 M per Tahun

Kamis, 21 September 2023 | 20:23 WIB
X