SMOL.ID - Pemerintah sedang mengatur ulang konsumen mana saja yang berhak membeli bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite dan solar.
Karena itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan agar Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) segera direvisi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, isi dari revisi Perpres itu ialah mengatur ulang konsumen yang berhak membeli solar. Serta, mengatur konsumen yang berhak membeli Pertalite.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar di Link MyPertamina
"Jadi revisi Perpres yang baru itu kan akan mengatur selain dari mengidentifikasi ulang konsumen pengguna dari solar, kita akan melakukan perubahan terhadap siapa yang sesungguhnya yang lebih berhak untuk solar, dan kita mengatur konsumen pengguna dari Pertalite," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Kamis 23 Juni lalu.
Progres saat ini, revisi Perpres itu telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Presiden Jokowi.
Sementara BPH Migas mengkaji dampak dari pengaturan pembelian Pertalite dan solar tersebut.
"Kami masih diminta untuk menyajikan dampak-dampaknya seandainya itu nanti diterapkan, dampak sosialnya terutama. Itu mungkin setelah kita sampaikan itu dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan," katanya.
Baca Juga: Contoh Soal Esai PPG Prajabatan 2022 Bagian G Lengkap dengan Pembahasan Terbaru
BPH menargetkan, aturan pembelian Pertalite dan solar itu berlaku Agustus, tapi hal tersebut tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Terkait
Ini SPBU di Jateng-DIY yang Jual Pertalite Harga Premium
24 Kota Ini Akan Jual Pertalite Seharga Premium
Daftar Wilayah yang Kebagian Pertalite Seharga Premium, Semarang Termasuk
Bikin Kaget! Pemuda Beli BBM Pertalite Eceran dengan Harga Rp50 ribu di Sorong
Premium dan Pertalite Segera Dihapus Tahun Ini, Syarief Hasan Minta Jangan Terburu-buru
Nekat Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken, SPBU di Kudus Ini Tak Dipasok Pertamina 2 Pekan