CEK Daftar Bansos yang Masih Cair Akhir Agustus 2022, Mulai dari PKH Hingga BPNT, Segera Login di Link Ini

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:26 WIB
CEK Daftar Bansos yang Masih Cair Akhir Agustus 2022, Mulai dari PKH Hingga BPNT, Segera Login di Link Ini (Kemensos RI)
CEK Daftar Bansos yang Masih Cair Akhir Agustus 2022, Mulai dari PKH Hingga BPNT, Segera Login di Link Ini (Kemensos RI)

SMOL.ID - Pada artikel ini terdapat informasi mengenai daftar bansos yang masih cair di akhir Agustus 2022.

Daftar bansos yang masih cair di akhir Agustus 2022, mulai dari PKH hingga BPNT yang bisa didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu atau rentang miskin.

Untuk itu, supaya Anda bisa mendapatkan bansos yang masih cair di Agustus 2022, Anda bisa langsung login melalui link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Inilah Daftar Bansos yang Masih Cair Akhir Agustus 2022, Ada PKH Hingga BPNT, Login Segera di Sini

Melansir dari Pikiran Rakyat Depok dengan judul Daftar Bansos yang Masih Cair di Akhir Agustus 2022, BPNT hingga PKH Tahap 3, Login cekbansos.kemensos.go.id, berikut penjelasannya:

Bansos yang masih cair pada akhir Agustus 2022 ini yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Cara mengetahui nama penerima BPNT dan PKH tahap 3, bisa dengan dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menginput data KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Selamat! Anda Bisa Mendapatkan Rp200 Ribu dari Bansos BPNT Sembako 2022, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini

Pencairan BPNT dan PKH tahap 3 hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan KTP yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka masyarakat bisa langsung mengecek nama penerima BPNT dan PKH tahap 3 dengan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima BPNT dan PKH tahap 3 yang masih cair pada akhir Agustus 2022 dengan menginput data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:

1. Tahap awal untuk cek nama penerima BPNT dan PKH yaitu login di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, isi nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa pada kolom yang disediakan.

3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Muhammad Syafiq Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X