Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair Bulan November 2022, Cek Nama Penerima Bansos di Sini

- Senin, 7 November 2022 | 09:30 WIB
Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair Bulan November 2022, Cek Nama Penerima Bansos di Sini (Pexels)
Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair Bulan November 2022, Cek Nama Penerima Bansos di Sini (Pexels)

SMOL.ID - Kali ini kita akan sedikit memberikan informasi mengenai Bansos PKH Tahap 4 yang akan segera cair.

Bansos PKH Tahap 4 ini akan segera cair pada bulan November 2022, untuk itu pastikan kamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Jika kamu sudah merasa terdaftar, kamu bisa mengecek nama penerima Bansos PKH tahap 4 yang akan cair bulan November 2022 melalui artikel ini.

Baca Juga: Cari Tau Perbedaan dari Community Development, Community Empowerment, dan Community Organization di Sini

Perlu diketahui, Bansos PKH ini merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos dan ditujukan kepada warga yang kurang mampu.

Untuk pembagian Bansos PKH ini setiap tiga bulang sekali, sehingga dalam setahun, bagi warga yang kurang mampu akan mendapatkan Bansos PKH sebanyak empat tahap.

Kemudian, bagi kamu yang ingin mendapatkan Bansos PKH tahap 4, pastikan kamu sudah terdaftar ke dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Community Development, Community Empowerment dan Community Organization Perbedaannya Apa? Ini Penjelasannya

Jika sudah terdaftar, nantinya kamu akan mendapatkan Bansos PKH tahap 4 sesuai dengan nominalnya.

Apabila kamu saat ini sedang ingin mengecek terkait nama kau sudah terdaftar atau tidak, kamu bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Buka website tersebut, kemudian jika nama kamu keluar, kamu bisa dipastikan mendapatkan dana Bansos PKH tahap 4 ini.

Baca Juga: BEGINI Perbedaan Community Development, Community Empowerment, dan Community Organization, Ini Perbedaannya

Nantinya, dana Bansos PKH tahap 4 ini akan disalurkan melalui rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Bagi kamu yang ingin tahu terkait cara cek nama penerima bansos PKH, silakan bisa ikuti langkah di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Syafiq Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X