Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat-syaratnya

- Minggu, 5 Februari 2023 | 07:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gemlombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat-syaratnya (Ilustrasi)
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gemlombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat-syaratnya (Ilustrasi)

SMOL.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48. Masyarakat sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 sejak dibuka Jumat 3 Februari 2023.

Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dan berkas apa saja yang diperlukan untk mendaftar.

Bagi yang berminat mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 wajib mengetahui informasi seputar pendaftaran.

Jangan sampai ketinggalan informasi atau salah saat mendaftar sehingga gagal jadi peserta Kartu Prakerja gelombang 48.

Dikutip dari prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 resmi dimulai sejak Jumat, 3 Februari 2023. Sedangkan penutupan diperkirakan akhir Maret.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Buka? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

1. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48

2. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, jika sudah benar maka klik "Lanjut"

3. Lengkapi data diri dengan benar dan sesuai

4. Pada kolom alamat sesuai KTP, pastikan isiannya sama persis dengan yang tercetak pada kolom alamat di KTP.

5. Periksa kembali dan pastikan nama lengkap serta nama ibu kandung sudah sesuai. Apabila terjadi ketidaksesuaian, bisa langsung hubungi callcenter Dukcapil.

6. Tahap verifikasi foto E-KTP. Jika foto E-KTP sudah sesuai ketentuan, bisa lanjut ke tahap berikutnya.

7. Tunggu sampai sistem menyelesaikan proses verifikasi.

8. Lanjutkan ke proses verifikasi wajah dengan mengikuti arahan dan ketentuan yang diberikan.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X