Update Kasus Penculikan, Pemerkosaan, dan Penjualan Anak 14 Tahun di Bandung

- Selasa, 28 Desember 2021 | 22:16 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Haluan Creative  - M Budiman)
Ilustrasi pemerkosaan (Haluan Creative - M Budiman)

SMOL.ID - Update kasus penculikan, pemerkosaan, dan penjualan anak 14 tahun di Bandung.

Kasus bejat ini bermula dari aksi penculikan yang dilakukan oleh pelaku di dekat rumah korbannya.

Usai diculik korban mengalami pemerkosaan dan penganiyayaan.

Baca Juga: Bejat! Inilah Pelaku Penculikan, Pemerkosaan, dan Penjualan Seorang Anak 14 Tahun di Bandung

Tak sampai disitu, pelaku dengan tega menjual korban melalui aplikasi Micha*.

Adapun pelaku dari kasus ini lebih dari 20 orang dan baru 3 yang tertangkap yakni berinisial S (19), I (19), dan L (17).

Adapun pelaku yang berinisal L dan S bertugas menganiyaya dan menjual korban melalui aplikasi prostitusi online.

Dan masih ada puluhan pelaku yang belum berhasil ditangkap diantaranya pelaku bernama Deden (40) yang dinyatakan masih buron.

Usai mengalami hal tersebut, korban kondisinya masih trauma, bahkan sering menangis dan berteriak.

Baca Juga: Miris! Begini Kondisi Korban Pasca Alami Penculikan hingga Pemerkosaan Lebih dari 20 Pelaku di Bandung

Saat ini kasusnya telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung karena telah melanggar UU No.35 Tahun 2014.

Dikutip dari unggahan Twitter @dindamauizzahhh, kasus tersebut masih menunggu untuk ditindak lanjuti.***

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X