Tiga Komedian Termasuk Sule Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan 'Miras Minuman Rasulullah'

- Rabu, 23 November 2022 | 17:06 WIB
Tiga Komedian Termasuk Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal 'Miras Minuman Rasulullah' (Ilustrasi)
Tiga Komedian Termasuk Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal 'Miras Minuman Rasulullah' (Ilustrasi)

SMOL.ID - Tiga komedian, Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan SARA yang menyebut miras minuman Rasulullah.

Tiga komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) terkait pernyataan miras minuman Rasulullah.

Ampera melaporkan tiga komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi karena menyebut miras merupakan minuman Rasulullah di konten YouTube mereka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube yang dibuat bersama Sule dan Mang Saswi.

Ketua Ampera, Syahrul Rizal mengatakan, ada tiga nama komedian yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya yang dinilainya menyinggung perasaan umat Muslim.

Baca Juga: Sah! Sule dan Nathalie Minta Rujuk Kembali ke Keluarga Besar, Ada Apa?

Tiga yang dilaporkan Budi Dalton, Sutisna alias SUle dan Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi.

"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim," ujar Syahrul Rizal, di Jakarta Rabu 23 November 2022.

Syahrul mengatakan pernyataan Budi Dalton dalam konten yang dibuat bersama Sule dan Mang Saswi dinilainya bermuatan SARA dan sangat menyinggung perasaan umat muslim.

"Dari laporan ini, ketiga orang ini, kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengandung SARA, di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tutur Syahrul.

Dalam konten itu, Sule dan Mang Saswi memang tidak mengucapkan kalimat seperti yang disampaikan Budi Dalton. Tetapi dalam kontek itu baik Sule maupun Mang Saswi ikut tertawa terkesan setuju dengan ungkapan Budi Dalton.

Jadi itulah, alasan kenapa Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan dalam kasus tersebuut.

Baca Juga: Instagram Putri Delina Dibanjiri Hujatan Netizen setelah Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule

Dengan tertawa saat Budi Dalton menyebut miras minuman Rasulullah secara reflek Sule dan Mang Saswi tertawa sama aritnya setuju dan membenarkan atau mengiyakan.

Mereka dilaporkan atas dugaan SARA dan pelanggaran UU ITE dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X