Pemanfaatan Media Sosial bagi Literasi Hukum Perkawinan

- Kamis, 30 September 2021 | 10:06 WIB

Oleh: Dr Pujiono SH MH

SMOL.ID - Menikah muda, mengapa tidak?

media sosial banyak meramaikan perdebatan mengenai pernikahan di kalangan anak-anak muda zaman sekarang.

media sosial sanggup mempengaruhi alam pikir masyarakat demikian besar.

Di era milenial saat ini, pemanfaatan media sosial menjadi kebutuhan pokok.

Setiap hari dapat dilihat aktivitas dalam media sosial dari berbagai kalangan, anak-anak sekolah, ibu-ibu rumah tangga dan pekerja.

Baca Juga: PERISTIWA G30S/PKI: 6 Jenderal dan 1 Perwira Diculik, Disiksa dan Dibunuh

Informasi mengenai pernikahan dapat kita temui di berbagai media sosial dengan beragam opini dan penjelasan.

Bagi orang yang telah memiliki kesiapan penuh dan memenuhi syarat perkawinan (istilah hukum untuk pernikahan), bukan menjadi persoalan rumit.

Namun, jika informasi mengenai perkawinan sampai pada pihak yang jauh dari kesiapan dan syarat perkawinan, akan memberikan dampak yang tidak kita inginkan.

Munculnya perkawinan di usia dini menjadi salah satu dampak akibat pemanfaatan media sosial yang keliru dan perlu ditanggulangi.
Sulit bagi orang tua untuk mengawasi putra putri selama 24 jam dalam satu hari, dan juga mengawasi penggunaan media sosial.

Usia muda sangat membutuhkan informasi mengenai hukum perkawinan agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai perkawinan karena mereka dalam tahap pertumbuhan yang sangat haus akan informasi.

media sosial menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk memahami hukum, membaca hukum dan menganalisis hukum dengan baik.

Baca Juga: Sinopsis Film Terbaru Venom: Let There Be Carnage, Munculnya Tokoh Carnage yang Ingin Melakukan Pembantaian

literasi hukum dilakukan dengan ketepatan dam memahami maksud hukum dan tujuan hukum. Maka, membaca hukum perkawinan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan mencegah terjadinya perceraian atau hal lain yang dapat merusak perkawinan.

Halaman:

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Setelah Arema Terima Hukuman, Gilang Malah Mundur

Selasa, 8 November 2022 | 13:28 WIB

Hidup Tanpa Kekerasan

Rabu, 3 Agustus 2022 | 22:27 WIB

Gender Equality, Setujukah?

Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:07 WIB

Pemanfaatan Media Sosial bagi Literasi Hukum Perkawinan

Kamis, 30 September 2021 | 10:06 WIB

Restorasi Usaha Bersama AJB Bumiputera 1912

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:49 WIB

Bumi Kritis, Manusia Apatis

Minggu, 8 Desember 2019 | 05:12 WIB

Menanti Regulasi Otoped Listrik

Senin, 18 November 2019 | 07:55 WIB

Bus Low Deck Sangat Dibutuhkan Kaum Difabel

Senin, 11 November 2019 | 08:59 WIB

Menangkap Informasi Langit

Minggu, 10 November 2019 | 06:59 WIB

Hampa, Jika Hidup Tanpa Misi

Sabtu, 9 November 2019 | 10:50 WIB

Ojol Penumpang No, Ojol Barang Yes

Senin, 4 November 2019 | 09:25 WIB

Ringankan Bumi dari Beban Beratnya

Kamis, 31 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Belajar Tourism Management dari Negara Kecil

Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:53 WIB
X