Hidup Tanpa Kekerasan

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Erina Dwi Parawati.
Erina Dwi Parawati.

Oleh: Erina Dwi Parawati, Mahasiswi Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus

Alternatives to Violence Project (AVP) atau Hidup Tanpa Kekerasan (HTK) merupakan nama dari lokakarya yang dikembangkan pada tahun 1975 oleh hak-hak sipil serta pendidik alternatif dan aktivis perdamaian bersama orang-orang yang dikurung di dalam penjara. HTK digunakan di Asia Pasifik Barat oleh Friends Peace Teams untuk menciptakan budaya damai dengan cara mengembangkan keterampilan dan bahan yang diperlukan. Melaui pengelolaan berdasarkan kearifan mufakat serta hati nurani, ketahanan terhadap trauma, konseling sebaya, dan bermain, HTK berusaha menggabungkan perkembangan oleh pengetahuan.

HTK sendiri memiliki beberapa pendekatan yang digunakan, di antaranya yaitu: melatih menikmati, tidak diharuskan atau dipaksa dalam artian ikut serta secara suka rela, mencari keputusan bersama secara arif, mengakui nilai keragaman dan kesamaan, belajar melalui ekspresi, refleksi, serta pengalaman, merangkul semua latar belakang dan umur karena perjalanan setiap orang berbeda, bertindak sebagai pemimpin dan pengikut, guru dan murid, bukan berfokus pada terapi atau agama akan tetapi pada belajar, percaya bahwa bumi itu murah hati, indah, dan semua orang baik serta mampu, yang terakhir yakni berjanji pada diri sendiri untuk mengubah kehidupan umum maupun pribadi. Perubahan kehidupan umum maupun pribadi telah terkonsep secara rapi dalam peta yang terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama, peta perubahan kehidupan umum yang terdiri atas kearifan dan kebebasan. Peta ini berisi kepercayaan yang disandingkan dengan kesetaraan, keyakinan dengan kesederhanaan, perubahan dengan umpan balik, dan arahan dengan penyelesaian.

Kedua, peta perubahan kehidupan pribadi yang terdiri atas pemberdayaan dan ketangguhan. Peta ini berisi kerja sama yang disandingkan dengan terhubung kembali, komunikasi dengan ingat kembali, memunculkan yang baik dengan kenyamanan, dan persahabatan dengan kesepakatan. Kesepakatan bersama juga terdiri atas beberapa poin penting.

Poin penting yang termasuk ke dalam kesepakatan bersama yakni hidup dengan kekuatan perubahan dalam integritas, merawat alam, masyarakat, kelompok, serta setiap orang, melakukan sesuatu bukan karena orang lain atau sukarela diri sendiri, memakai hak berunding atau untuk dilewati, berbagai selebihnya secara adil dan memakai seperlunya, jika ada perselisihan berbicara kepada orangnya setelah mengalirkan emosi, menawarkan dan meminta pertolongan, umpan balik, serta keramahan, tidak bermusuhan melaikan berteman dengan orang yang berbeda dengan diri sendiri maupun sama, tidak bercerita pengalaman orang lain tanpa ijin akan tetapi pengalaman diri, bicara tanpa takut salah, jujur, serta singkat, tidak memotong, mendengar, serta berhenti, dan tidak melebihkan atau merendahkan, serta memunculkan yang baik pada diri orang lain dan diri sendiri.

Semua poin di atas merupakan materi awal yang disampaikan dalam handout HTK. Poin tersebut kemudian disampaikan penjelasannya dalam proses pelatihan baik berupa bertukar pengalaman dengan sesama peserta dan fasilitator maupun pelajaran atau pesan dari sebuah permainan yang dimainkan. Inti dari HTK ini yaitu bagaimana manusia memulai perdamaian dari internal (diri sendiri) terlebih dahulu kemudian baru eksternal. Eksternal sendiri bisa berupa interaksi dengan orang lain, kelompok, masyarakat, maupun alam sehingga manusia bisa saling memahami satu sama lain agar tercipta lingkungan yang damai.

Editor: Salman Al Farisi

Artikel Terkait

Terkini

Setelah Arema Terima Hukuman, Gilang Malah Mundur

Selasa, 8 November 2022 | 13:28 WIB

Hidup Tanpa Kekerasan

Rabu, 3 Agustus 2022 | 22:27 WIB

Gender Equality, Setujukah?

Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:07 WIB

Pemanfaatan Media Sosial bagi Literasi Hukum Perkawinan

Kamis, 30 September 2021 | 10:06 WIB

Restorasi Usaha Bersama AJB Bumiputera 1912

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:49 WIB

Bumi Kritis, Manusia Apatis

Minggu, 8 Desember 2019 | 05:12 WIB

Menanti Regulasi Otoped Listrik

Senin, 18 November 2019 | 07:55 WIB

Bus Low Deck Sangat Dibutuhkan Kaum Difabel

Senin, 11 November 2019 | 08:59 WIB

Menangkap Informasi Langit

Minggu, 10 November 2019 | 06:59 WIB

Hampa, Jika Hidup Tanpa Misi

Sabtu, 9 November 2019 | 10:50 WIB

Ojol Penumpang No, Ojol Barang Yes

Senin, 4 November 2019 | 09:25 WIB

Ringankan Bumi dari Beban Beratnya

Kamis, 31 Oktober 2019 | 07:42 WIB
X