SMOL.ID - Korupsi sudah menjadi budaya yang turun temurun di Indonesia. Korupsi merupakan perbuatan yang jahat yang bersifat tidak bermoral yang didalamnya terdapat sangkut pautnya dengan penyelewengan menggunakan jabatan di sebuah instansi, kekuasaan, ekonomi dan politik. (Rasyidi, 2020).
Pada Lembaga Pemasyarakatan sendiri sudah banyak terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh para petugas.
Lapas merupakan sebuah tempat berkumpulnya para pelanggar hukum yang pastinya akan rawan sekali terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum di dalamnya.
Bisa saja perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan secara individu atau sekelompok atau bahkan melibatkan peran petugas pemasyarakatan di dalamnya.
Di sebuah Lapas sangat mudah melakukan tindakan korupsi karena para petugas diibaratkan seorang penguasa diantara para narapidana yang memiliki serba keterbatasan dalam melakukan sesuatu sehingga mereka akan melakukan apapun untuk dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan mereka.
Petugas yang tidak kuat dalam tekanan sosial yang mereka hadapi dan adanya kebutuhan yang mendesak menjadikan petugas tersebut dapat tergiur akan hal-hal yang sifatnya akan menguntungkan dirinya walaupun melanggar aturan di Lapas yang dapat membuat kerugian negara dan masyarakat.
Banyaknya pemberitaan mengenai korupsi di lapas seperti adanya jual beli kamar, peredaran narkoba di lapas, peredaran HP di dalam Lapas, pemberian remisi dengan suap menyuap, dan lain-lain.
Hal tersebut membuat citra pemasyarakatan menjadi buruk di masyarakat dan masyarakat sendiri tidak percaya kepada para penegak hukum.
Kegiatan korupsi sudah mengakar dan menjadi budaya di pemasyarakatan.
Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan malah menjadi tempat bisnis untuk menguntungkan pihak petugas yang ingin mengenyangkan isi perutnya sendiri.
Baca Juga: Penanaman Nilai Anti Korupsi dalam Membangun Karakter Petugas Pemasyarakatan
Hal seperti ini pastinya akan terus-menerus berlanjut dari generasi ke generasi apabila tidak ada upaya untuk menghentikannya.
Korupsi seakan-akan menjadi hal yang terus diturunkan tradisinya dari para petugas pemasyarakatan dan menjadi hal yang dimaklumkan.
Artikel Terkait
Bupati Pemalang Kena OTT KPK di DPR RI, Ganjar: Ini Peringatan, Hentikan Kejahatan Korupsi
Sakit Saat Diperiksa Penyidik, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Dibantarkan
Pemkot Semarang Sebut Staf Bapenda yang Hilang Kecil Kemungkinan Terlibat Korupsi
Bareskrim Turun Tangan Usut Mayat Dibakar Diduga PNS Bapenda Kota Semarang yang Jadi Saksi Kasus Korupsi
100 Personel Dikerahkan Lacak Potongan Tubuh Iwan ASN Bapenda Saksi Korupsi yang Diduga Dibunuh
Kades Berjo Suyatno dan Mantan Dirut Bumdes Eko Kamso Tersangka Korupsi
Jenazah Iwan Saksi Korupsi Disemayamkan, Haru Terasa saat Video Kompilasi Kebahagiaan Keluarga Diputar
Kantor BPN Karanganyar Berebut Predikat Kantor Bebas Korupsi
Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Internalisasi Perilaku Integritas ASN
Tingginya Korupsi pada Publik Sektor dan Pencegahan yang Dapat Dilakukan