• Jumat, 29 September 2023

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi pada Generasi Muda di Indonesia

- Jumat, 23 September 2022 | 06:53 WIB
Muchammad Izzal Wildan (pixabay mohamed_hassan / 5899 images)
Muchammad Izzal Wildan (pixabay mohamed_hassan / 5899 images)

SMOL.ID - Partisipasi taruna dalam prakarsa antikorupsi jelas bukan bagian dari prakarsa penegakan hukum, yang berada di bawah lingkup organisasi penegak hukum.

Partisipasi aktif taruna dalam inisiatif community building untuk memerangi korupsi diharapkan lebih terkonsentrasi pada upaya pencegahan korupsi.

Taruna seharusnya memimpin gerakan antikorupsi di masyarakat dengan berperan sebagai agen perubahan.

Untuk dapat berpartisipasi secara aktif, para taruna harus memiliki kesadaran yang memadai tentang korupsi dan pemberantasannya.

Baca Juga: Budaya Korupsi Lapas Merusak Generasi Baru

Untuk berpartisipasi aktif, para taruna harus mampu memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip antikorupsi.

Berbagai metode, seperti inisiatif penjangkauan, kampanye, seminar, atau kuliah, dapat digunakan untuk pembekalan taruna.

Tujuan pendidikan anti korupsi bagi taruna adalah untuk menanamkan cita-cita anti korupsi sekaligus memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang benar tentang korupsi dan cara memberantasnya.

Tujuan jangka panjangnya adalah untuk menginspirasi taruna untuk secara aktif mengambil bagian dalam inisiatif memerangi korupsi di Indonesia dengan menumbuhkan budaya anti korupsi di antara mereka.

Upaya preventif pemberantasan korupsi di Indonesia akan dilakukan melalui pemberian pendidikan anti korupsi di Indonesia sejak usia dini.

Dengan memupuk nilai-nilai kebenaran dan menghindari tindakan kriminal seperti korupsi, kehidupan masyarakat yang sebelumnya terlalu “toleran” terhadap korupsi dapat diubah menjadi mentalitas antikorupsi yang berdampak besar bagi negara Indonesia.

Baca Juga: Pembentukan Kualitas Seorang Petugas Pemasyarakatan dalam Mencegah Tindakan Korupsi dalam Dunia Kerja

Setiap lembaga diharapkan dapat menawarkan mata kuliah pendidikan antikorupsi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan, pilihan, dan mata kuliah penyisipan berdasarkan kebijaksanaan Menteri Pendidikan.

Membangun karakter antikorupsi pada setiap taruna dan meningkatkan semangat dan kapasitas mereka sebagai agen perubahan bagi masyarakat yang bermoral dan negara yang aman bebas dari ancaman korupsi lebih penting dari sebelumnya sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Syadza Haniya Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tujuan Matematika Khusus di Sekolah Dasar

Senin, 6 Februari 2023 | 21:11 WIB

Peran Majalah Sekolah sebagai Penguatan Berliterasi

Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB

Pendidikan di Era Society 5.0

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:26 WIB

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Depan

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pesan Perdamaian dalam Natal

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kebiasaan Natal dan Kaitannya dengan Kelahiran Yesus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:01 WIB
X