Pada hakekatnya korupsi memberikan dampak yang merugikan bagi setiap elemen kehidupan manusia.
Salah satu alasan terbesar sebuah negara tidak mencapai keadilan dan kemakmuran adalah korupsi.
Sistem Peran Taruna juga terkena dampak negatif dari korupsi. Dampak korupsi sangat luar biasa bagi suatu tindak pidana.
Pada hakekatnya korupsi memberikan dampak yang merugikan bagi setiap elemen kehidupan manusia.
Salah satu alasan terbesar sebuah negara tidak mencapai keadilan dan kemakmuran adalah korupsi.
Sistem ini juga terkena dampak negatif dari korupsi. Di Indonesia, korupsi merupakan masalah besar yang sulit ditangani.
Hampir semua aspek masyarakat pernah mengalami korupsi pada tingkat tertentu. Dengan kata lain, kita sekarang menerima korupsi sebagai aspek kehidupan yang normal.
Beberapa orang berpikir bahwa korupsi bukan lagi kejahatan yang signifikan sebagai akibat dari ini. Jika hal-hal terus seperti itu, korupsi mungkin akan menyebabkan negara kita jatuh lebih cepat daripada nanti.
Akibatnya, kita harus melihat korupsi sebagai musuh yang harus kita semua lawan. Karena sifat korupsi yang luar biasa, maka diperlukan tindakan yang luar biasa untuk memerangi atau menghapusnya.
Pemberantasan korupsi memang sulit. Tak perlu dikatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan kerja sama semua bagian negara, bukan hanya pemerintah atau lembaga penegak hukum.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan peran serta semua pihak terkait, termasuk masyarakat dan korporasi serta masyarakat umum.
Taruna diharapkan untuk mengambil bagian aktif dalam masyarakat dalam pengaturan ini karena mereka adalah komponen integral dari itu.
Segala tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku korupsi disebut pencegahan. Kegiatan antikorupsi yang bersifat preventif adalah nama lain dari pencegahan.
Penegakan hukum mengacu pada semua tindakan yang diambil untuk mencegah atau mengakhiri kegiatan kriminal korupsi.
Penegakan hukum sering digambarkan sebagai strategi antikorupsi yang keras. Peran proaktif yang dilakukan oleh individu, organisasi masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dikenal dengan istilah community engagement.
Artikel Terkait
Sakit Saat Diperiksa Penyidik, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Dibantarkan
Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi
Naik ke Penyidikan, Bareskrim Dalami Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai Senilai Rp451,6 M
Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi Ternyata Rp104 Triliun
Surya Darmadi Tersangka Korupsi yang Diduga Rugikan Negara Rp104 T akan Disidang 8 September 2022
Ganjar Beri Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru Unisula dari Ekonomi Sampai Cegah Korupsi
Anies Baswedan Hadir di KPK Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Gandeng KPK, Pemkot Semarang Berkomitmen Bersih dari Korupsi
Sebelum Ditemukan Tewas Gosong Terbakar, Iwan Budi Paulus Diperiksa Polda Jateng Dugaan Korupsi
Pemkot Semarang Sebut Staf Bapenda yang Hilang Kecil Kemungkinan Terlibat Korupsi
Jenazah Iwan Saksi Korupsi Disemayamkan, Haru Terasa saat Video Kompilasi Kebahagiaan Keluarga Diputar
Kantor BPN Karanganyar Berebut Predikat Kantor Bebas Korupsi
Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Internalisasi Perilaku Integritas ASN
Tingginya Korupsi pada Publik Sektor dan Pencegahan yang Dapat Dilakukan
Penanaman Nilai Anti Korupsi dalam Membangun Karakter Petugas Pemasyarakatan