Peranan POLTEKIP Membentuk Generasi Muda sebagai Kader Anti Korupsi di Masa Depan

- Jumat, 23 September 2022 | 07:01 WIB
PERANAN POLTEKIP MEMBENTUK TARUNA SEBAGAI KADER ANTI KORUPSI DI MASA DEPAN (Pixabay mohamed_hassan / 5899 images)
PERANAN POLTEKIP MEMBENTUK TARUNA SEBAGAI KADER ANTI KORUPSI DI MASA DEPAN (Pixabay mohamed_hassan / 5899 images)

SMOL.ID - Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki Undang-Undang sebagai pedoman hak kewajiban berwarganegara tanpa memandang bulu.

Namun fakta yang terjadi bertentangan dengan Undang-Undang, Pejabat pemerintah seolah mendapatkan hak istimewa untuk melegalkan segala cara untuk menyenangkan diri sendiri.

Kasus pencucian uang, pemberian uang pelicin dan sebagainya dianggap kalimat “halal” bagi koruptor untuk merenggut Rupiah demi Rupiah.

Ketamakkan para pejabat menjadi hal lumrah bagi petinggi petinggi yang menikmati kursi yang dibayar dari rakyat.

Ironisnya sudah tertangkap basah tindak pidana korupsi, para koruptor tidak hanya membela diri untuk bebas, tetapi melakukan penyuapan agar bisa jalan-jalan dimasa tahanannya.

Baca Juga: Tjahyo Kumolo Dekat Dengan Rakyat dan Selalu Ingatkan Jangan Korupsi

Pada hakikatnya pelaku tindak pidana koruptor bukan orang yang memiliki keterbatasan materi ataupun pendidikan.

Tidak dipungkiri Lembaga pemasyarakatan selain dihuni oleh para narapidana awam juga dihuni oleh narapidana yang cendikiawan.

Fenomena ini menjadi tantangan bagi petugas Lembaga pemasyarakatan karena kemampuan narapidana tersebut tentu melebihi kemampuan petugas Lembaga pemasyarakatan.

Hal ini tak luput menjadi tantangan dimasa depan bagi taruna dan taruni yang mengenyam pendidikan di sekolah dinas Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip), menjadi beban moral taruna poltekip untuk memulihkan nama baik Lembaga pemasyarakatan.

Kasus korupsi dibalik jeruji telah menjadi momok utama taruna Poltekip sebagai pelopor regenerasi kader-kader petugas pemasyarakatan, oleh karena itu pendidikan anti korupsi menjadi urgensi kurikulum yang wajib ditegakkan untuk taruna agar Lembaga pemasyarakatan dapat menjamin kepercayaan masyarakat mengenai sistem hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

Pola pendidikan dan pengasuhan Poltekip mengedepankan edukasi anti korupsi, sehingga taruna tidak hanya sekedar mendapatkan teori saja melainkan praktik edukasi anti korupsi sebagai pembentukkan kognisi yang melekat bagi taruna.

Baca Juga: Waduh, Ahmad Saroni Akhirnya Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi oleh Adam Deni

Hakikatnya Poltekip berharap agar kader-kader pemasyarakatan secara sadar dapat menangkis korupsi didalam Lembaga pemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Syadza Haniya Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tujuan Matematika Khusus di Sekolah Dasar

Senin, 6 Februari 2023 | 21:11 WIB

Peran Majalah Sekolah sebagai Penguatan Berliterasi

Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB

Pendidikan di Era Society 5.0

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:26 WIB

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Depan

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pesan Perdamaian dalam Natal

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kebiasaan Natal dan Kaitannya dengan Kelahiran Yesus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:01 WIB

Pondasi Anti Korupsi Petugas Pemasyarakatan

Jumat, 23 September 2022 | 17:25 WIB

Meningkatkan Integritas dan Etika Aparatur Sipil Negara

Jumat, 23 September 2022 | 16:20 WIB
X