• Jumat, 22 September 2023

Internalisasi Pola Pikir Agen Perubahan pada Taruna Dalam Upaya Memutus Budaya Korupsi

- Jumat, 23 September 2022 | 17:07 WIB
Korupsi merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Korupsi dan Indonesia bak pasangan yang tidak dapat dipisahkan lagi, korupsi seakan melekat dengan Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan terlalu sering adanya kasus korupsi yang bermunculan di media masa. Korupsi menjadi permsal (pixabay johnhain / 1198 images)
Korupsi merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Korupsi dan Indonesia bak pasangan yang tidak dapat dipisahkan lagi, korupsi seakan melekat dengan Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan terlalu sering adanya kasus korupsi yang bermunculan di media masa. Korupsi menjadi permsal (pixabay johnhain / 1198 images)

SMOL.ID - Korupsi merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Korupsi dan Indonesia bak pasangan yang tidak dapat dipisahkan lagi, korupsi seakan melekat dengan Indonesia.

Hal ini ditunjukkan dengan terlalu sering adanya kasus korupsi yang bermunculan di media masa.

Korupsi menjadi permsalahan yang sangat menghawatirkan, hal ini dikarenakan korupsi mampu merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya korupsi merupakan penyakit yang berasal dari mental manusia, korupsi seakan menjadi candu bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Meningkatkan Integritas dan Etika Aparatur Sipil Negara

Sering kita jumpai slogan dan jargon anti korupsi yang berada dijalan maupun media masa seolah hanya omong kosong belaka.

Kebanyakan rasa ingin menumpas praktek korupsi hanya dimiliki oleh orang-orang yang belum memiliki kesempatan dan ketika orang tersebut memiliki jabatan dan posisi yang memungkinkan dalam melakukan korupsi, maka keinginan mencegah korupsi hanyalah menjadi angan-angan.

Bangsa Indonesia melalui pemerintah sejatinya telah melakukan banyak upaya dalam mencegah perbuatan korupsi.

Penerapan Undang-undang Nomor 31 Th. 1999 jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak melegalkan praktek korupsi.

Selain melaui peraturan yang telah diterapkan, pemerintah juga telah membentuk sebuah Lembaga independent yang dikhusukan dalam pemberantasan korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kehadiran KPK belum mampu menghilangkan praktek korupsi yang telah mendarah daging dalam tidap pribadi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 9 Nilai Anti Korupsi yang Bisa Ditanamkan pada Generasi Muda Indonesia

Berbagai macam tindakan penumpasan praktek korupsi yang masif nyatanya belum mampu menghentikan korupsi yang semakin hari semakin menjadi-jadi.

Namun, penumpasan korupsi tidak hanya berupa penindakan yang dilakukan pemerintah, melainkan terdapat Langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh institusi tertentu.

Halaman:

Editor: Syadza Haniya Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tujuan Matematika Khusus di Sekolah Dasar

Senin, 6 Februari 2023 | 21:11 WIB

Peran Majalah Sekolah sebagai Penguatan Berliterasi

Senin, 23 Januari 2023 | 06:20 WIB

Pendidikan di Era Society 5.0

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:26 WIB

Peran Teknologi dalam Pendidikan Masa Depan

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:19 WIB

Pesan Perdamaian dalam Natal

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:05 WIB

Kebiasaan Natal dan Kaitannya dengan Kelahiran Yesus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:01 WIB
X