SMOL.ID - Pemberitaan tentang korupsi bukan hal yang asing lagi, hampir tiap tahun pasti selalu ada kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Korupsi sudah seperti penyakit menular yang tidak pernah habis dan tidak ada obatnya.
Korupsi tidah hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun juga melanggar hak sosial masyarakat.
Korupsi di Indonesia didominasi dari mereka yang bekerja di bidang publik dan swasta, baik itu politisi ataupun pegawai negeri, yang secara sengaja dan ilegal ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki.
Baca Juga: Budaya Korupsi Lapas Merusak Generasi Baru
Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan pelaksana kebijakan publik, juga sebagai pelayan publik, wajib melaksanakan tugasnya secara professional dan menghindari perilaku korupsi.
Tidak sedikit kasus korupsi yang dilakukan oleh PNS di Indonesia, yang mana sudah jelas di dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b dan Pasal 252 PP Nomor 11 Tahun 2017.
Pasal tersebut berisi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mana Pegawai Negeri Sipil dapat diberhentikan tidak dengan hormat karena dipidana dengan pidana kurungan atas dasar putusan pengadilan yang telah incraht karena telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang berhubungan dengan Jabatan atau pidana umum.
Sebagai seorang petugas pemasyarakatan yang memiliki tugas penting untuk membantu para pelaku tindak kejahatan wajib menghindari perilaku korupsi.
Walau banyak godaan dan celah untuk melakukan perilaku korupsi, seorang petugas pemasyarakatan harus dapat menahan dan mencegah dirinya untuk melakukan perilaku korupsi, upaya yang dapat dilakukan ialah :
1. Membangun integritas pegawai
Integritas berkaitan dengan tingkah laku dan tanggung jawab pribadi seseorang. Integritas seseorang dapat dilihat dari konsistensi dan komitmen dalam melaksanakan pakta integritas dan juga implementasi dari sumpah/janji PNS dan komitmen mematuhi kode etik PNS.
2. Kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan
Artikel Terkait
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi pada Generasi Muda di Indonesia
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Termasuk Hasnaeni si Wanita Emas
Peranan POLTEKIP Membentuk Generasi Muda sebagai Kader Anti Korupsi di Masa Depan
Ciptakan Lingkungan Bebas Korupsi dari Penegakan Hukum Indonesia
Kiat Anti Korupsi dari Sudut Pandang Pendidikan Anti Korupsi
9 Nilai Anti Korupsi yang Bisa Ditanamkan pada Generasi Muda Indonesia
Internalisasi Pola Pikir Agen Perubahan pada Taruna Dalam Upaya Memutus Budaya Korupsi
Ciptakan Budaya Anti Korupsi di Lingkup Pemasyarakatan
Pondasi Anti Korupsi Petugas Pemasyarakatan
Kiat-Kiat Membangun Kekuatan Diri agar Terhindar dari Tindakan Korupsi