SMOL.ID - Belakangan ini banyak orang-orang kaya dari golongan konglomerat dan tergolong mampu secara finansial memilih berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Mereka para konglomerat banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mengobati penyakitnya.
Padahal, biaya pengobatan para konglomerat itu termasuk pengobatan tak murah, seperti pemasangan ring dan penyakit dengan biaya tinggi lainnya.
Hal ini disinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat dengan Koisi IX DPR RI, Selasa 22 November 2022.
Menkes akan meminta Dewan BPJS memeriksa pengguna terbesar biaya BPJS. Jika terbukti mereka termasuk dari keluarga mampu secara finansial maka pembiayaan akan dialihkan ke asuransi swasta.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 XBB Menkes Pastikan Faskes Seluruh Daerah di Indonesia Siap
"Saya juga dengar sering sekali orang yang dibayarin besar itu banyaknya, ya mohon maaf ya, orang-orang yang kadang konglomerat juga," ujar Budi.
Menkes mengatkaan, BPJS Kesehatan mulai tidak tepat sasaran. Karena ketidaktepatan itulah, menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan sempat defisit.
Karena itu pemeritah berencana membuat program integrasi asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan oleh orang kaya.
Jadi, peserta BPJS kesehatan khusus orang kaya bisa mengkombinasi dengan asurasi swasta.
"Untuk nasabah-nasabah yang kaya dia seharusnya bisa menambah dengan mengkombinasikan urusan jaminan sosial BPJS dengan yang swasta dan yang bersangkutan harus membayar sendiri," kata Menkes.
Baca Juga: Beda Pendapat Menkes dan BPOM Soal Penyebab Gagal Ginjal Akut, DPR Usul Segara Dibentuk Panja
Sedangkan khusus bagi masyarakat miskin bisa dibayaka pemerintah on top dari yang mendasar.
Dengan demikian, masalah BPJS Kesehatan tidak terbebani lagi karena harus membayar biaya kesehatan orang-orang yang sebenarnya secara finansial mampu untuk membiayai sendiri pengobatannya.***
Artikel Terkait
Bingung BPJS Aktif Atau Tidak? Simak Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan di Sini
Ganjar Pranowo Dorong 1.700 Pekerja Perempuan Sektor Informal Dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Inpres Keluarkan Instruksi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK hingga Membeli Kendaraan
Jokowi Terbitkan Inpres Soal Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Syarat Akses Layanan Umum
Mereka yang Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Syarat Akses Layanan Umum, Mulai dari Kuli Bangunan hingga Ojol
BCA Bagikan Kiat-kiat Pelayanan Prima kepada BPJS Kesehatan
Inilah 3 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Secara Online Untuk Ketahui Masih Aktif ataupun Tidak, Dijamin Mudah!