Begini Cara Mengganti Utang Puasa Sebelum Memasuki Bulan Ramadhan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 19:14 WIB
Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu.  (Pixabay/the5th.)
Cara Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu. (Pixabay/the5th.)

SMOL.ID – Umat Muslim seringkali memiliki utang puasa yang belum lunas saat memasuki bulan Ramadhan.

Sebagai umat muslim yang taat, sebelum melaksanakan puasa Ramadhan, utang puasa harus dibayar terlebih dahulu.

Hutang puasa yang dimaksud adalah puasa Ramadhan yang belum diganti sejak bulan Syawal tahun sebelumnya.

Batas waktu untuk membayar utang puasa adalah sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.

Baca Juga: Utang Puasa Ramadhan Menumpuk? Berikut Penjelasannya

Bagi umat muslim yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu seperti sakit atau hamil, dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang belum diganti.

Fidyah dapat berupa pembayaran uang atau memberi makanan kepada orang miskin yang setara dengan satu hari berpuasa.

Dirangkum SMOL.ID dari beberapa sumber yang terpercaya, ada beberapa cara untuk mengganti hutang puasa, di antaranya:

1. Berpuasa Tanpa Jeda atau Berturut-turut

Bagi yang memiliki hutang puasa lebih sedikit dapat berpuasa secara berturut-turut, misalnya selama 7 hari berturut-turut.
Sedangkan bagi yang memiliki hutang puasa lebih banyak, dapat berpuasa 2 -3 hari dalam seminggu atau sehari setiap minggu.

2. Membayar Fidyah
Fidyah dapat dilakukan untuk mengganti hutang puasa karena alasan tertentu seperti hamil atau sakit.

Fidyah dapat berupa pembayaran uang atau memberi makanan kepada orang miskin yang setara dengan satu hari berpuasa.

Selain dua cara yang telah disebutkan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh umat muslim.

Baca Juga: Resep Buko Pandan Ide Menu Berbuka Puasa yang Enak dan Segar di Bulan Ramadhan

Pertama, perhatikan kondisi kesehatan. Sebelum mengganti utang puasa, sebaiknya umat muslim berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter jika memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X