Apakah Ngupil Itu Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 09:42 WIB
Ilustrasi ngupil. (Pexels/Ketut Subiyanto)
Ilustrasi ngupil. (Pexels/Ketut Subiyanto)

SMOL.id - Terdapat penjelasan apakah ngupil itu membatalkan puasa Ramadhan pada artikel ini.

Ngupil merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk membersihkan kotoran yang menempel pada lubang hidung, terutama pada bagian rongga hidung luar.

Namun, apakah kegiatan ini dapat membatalkan puasa Ramadan? Berikut adalah penjelasannya.

Baca Juga: Apakah Kalau Puasa Boleh Sikat Gigi? Begini Hukumnya

Sebelum ke pembahasan, berikut poin-poin penting tentang hal yang membatalkan puasa:

  • Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara disengaja termasuk dalam salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa.
  • Ngupil tidak akan membatalkan puasa kecuali jika sampai ke rongga hidung bagian dalam atau yang disebut dengan jauf menggunakan alat khusus.
  • Membersihkan hidung dengan air ketika mandi atau wudu juga dinilai berisiko membatalkan puasa.
  • Puasa seseorang dihukumi batal jika sudah mengerti bahwa memasukkan benda ke lubang hidung adalah hal yang membatalkan puasa dan dilakukan secara sengaja.

Ngupil tidak akan membatalkan puasa jika masih dalam jangkauan dengan jari tangan.

Namun, jika dilakukan dengan menggunakan alat khusus dan sampai ke rongga hidung bagian dalam atau yang disebut dengan jauf, maka ngupil dapat membatalkan puasa.

Oleh karena itu, sebaiknya hindari membersihkan hidung dengan alat ketika sedang berpuasa dan tunggu hingga waktu berbuka tiba.

Baca Juga: Wanita Haid di Bulan Ramadhan, Inilah Amalan Lain yang Bisa Dikerjakan dan Mendapatkan Keberkahan Apa Saja?

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membersihkan kotoran pada lubang hidung.

Memasukkan air ke dalam lubang hidung saat mandi atau wudu pun dinilai berisiko membatalkan puasa.

Sejumlah ulama menyarankan untuk lebih berhati-hati saat memasukkan air ke dalam hidung saat membersihkan kotoran agar air tidak masuk ke dalam tubuh.

Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang sudah tahu bahwa memasukkan benda ke lubang hidung dapat membatalkan puasa namun tetap dilakukan secara sengaja?

Jika hal ini dilakukan, maka puasa seseorang dihukumi batal dan tidak sah.

Baca Juga: Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan? Ini Cara Lafalkan Niat Puasa Satu Bulan Penuh

Halaman:

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X