Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- Senin, 27 Maret 2023 | 06:05 WIB
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya (Freepik)
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya (Freepik)

SMOL.ID - Terdapat 9 hal yang dapat membatalkan puasa salah satunya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam lubang.

Lubang yang dimaksud adalah lubang mulut, lubang telinga, lubang hidung dan lain sebagainya.

Lalu apakah Mengupil merupakan salah satu perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan? Jawabannya ya bisa jadi.

Mengapa demikian? Hal itu karena mengupil berarti memasukkan jari ke dalam lubang hidung.

Baca Juga: Sholat Witir 3 Rakaat Apakah Bisa Dikerjakan dengan 2 Salam? Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Lalu bagaimana jika pada saat menjalankaan ibadah puasa terdapat kotoran pada hidung dan ingin membersihkannya?

Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung bagian atas.

Yang dimaksud dengan lubang hidung bagian atas adalah ketika hidung dimasukkan air atau apapun kemudian menimbulkan rasa panas dan mengeluarkan air mata.

Adapun memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung untuk membersihkan kotoran, apakah itu termasuk ke dalam bagian lubang hidung atas?

Baca Juga: Awas! Menonton Konten Mukbang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Ustad Wijayanto

Buya Yahya kemudian menjelaskan membersihkan kotoran hidung tidak termasuk ke dalam lubang hidung bagian atas.

Tempat membersihkan kotoran hidung terletak di lubang bagian bawah hidung.

Jadi dapat disimpulkan membersihkan kotoran hidung diperbolehkan dan hal itu tidak termasuk perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X