Benarkah Menyentuh Suami Atau Istri Membatalkan Wudhu? Ternyata Tergantung Pada Hal Ini

- Selasa, 28 Maret 2023 | 10:16 WIB
 Benarkah Menyentuh Suami Atau Istri Membatalkan Wudhu? Ternyata Tergantung Pada Hal Ini.  (Pexels)
Benarkah Menyentuh Suami Atau Istri Membatalkan Wudhu? Ternyata Tergantung Pada Hal Ini. (Pexels)

SMOL.ID – Wudhu merupakan salah satu syarat penting sebelum menunaikan ibadah sholat.

Wudhu sendiri memiliki tata cara dan urutan tertentu agar dapat diterima sebagai syarat sah sholat.

Ada pun perkara dalam wudhu terkait bersentuhannya antara suami dan istri. Maksud bersentuhan ialah mengenai kulit satu sama lain.

Benarkah menyentuh suami atau istri membatalkan wudhu?

Dikutip oleh SMOL.ID melalui channel Youtube Tanya Ustadz Abdul Somad pada Selasa (28/3/2023) terkait hal ini Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa batal atau tidaknya wudhu tersebut tergantung pada mazhab apa yang diyakini.

Baca Juga: Rahasia Sedekah yang Bisa Membuka Pintu Rezeki Menurut Ustadz Adi Hidayat: Cukup ke 2 Orang Ini

“Ada tiga mazhab, yakni mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki,” tutur UAS.

“Mazhab Syafi’i batal. Asal bersentuh kulit dinyatakan batal.

Kalau mazhab Hanafi tidak batal karena dalam mazhab ini yang bersentuh yang dimaknai jima’ baru batal, tetapi kalau hanya sekedar bersentuhan tidak batal.

Kalau mazhab Maliki bersyahwat batal, tidak bersyahwat tidak batal,” jelas UAS.

Melalui penjelasannya tersebut, UAS juga menyimpulkan bahwa mazhab Syafi’i apabila bersyahwat atau tidak bersyahwat bersentuhan tetap batal.

Sementara itu mazhab Hanafi bersyahwat atau tidak bersyahwat dinyatakan tak batal, kecuali bersentuhan karena jima’ baru batal.

Serta mazhab Maliki yakni bersyahwat batal dan tak bersyahwat tak batal.

Lantas bagaimana jika suami istri berbeda mazhab?

Menurut UAS, hal itu kembali lagi pada mazhab yang masing-masing pegang.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X