SMOL.id - Jika kamu terlambat bangun di pagi hari dan masih dalam kondisi junub karena berhubungan seks, apakah kamu masih boleh melanjutkan puasa atau tidak?
Pertanyaan ini seringkali muncul pada bulan Ramadhan karena seorang Muslim harus dalam keadaan bersih dari najis saat berpuasa.
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut berdasarkan ajaran Islam.
Baca Juga: 6 Surah Al-Qur'an dan Sholawat yang Istimewa, Bisa Dibaca Setelah Sholat Lengkap dengan Keutamaannya
Seorang Muslim yang ingin berpuasa diharapkan membersihkan diri dengan mandi junub terlebih dahulu.
Mandi junub diperlukan jika seseorang melakukan hubungan seksual, dan saat berpuasa, semua jenis hadats harus dihindari.
Terkadang, seseorang dapat ketiduran setelah berhubungan seks hingga pagi hari, dan masih dalam kondisi junub saat bangun. Namun, apakah boleh melanjutkan puasa?
Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah berpuasa dalam kondisi junub di pagi hari karena melakukan hubungan seksual sebelumnya.
Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah SAW mandi dan melanjutkan puasanya tanpa mengqadha puasa.
"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”
Baca Juga: Kapan Waktu Baik Baca Surah Al-Waqiah? Amalkan dan Dapatkan Dua Keutamaan Ini
Meskipun demikian, sebaiknya mandi junub dilakukan sebelum fajar terbit. Hal ini disebutkan oleh Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki bahwa orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit, tetapi lebih baik jika mandi junub dilakukan sebelum fajar terbit agar kondisi mandi junubnya disegerakan.
"Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313).
Jika kamu terlambat bangun di pagi hari dan masih dalam kondisi junub, kamu masih boleh melanjutkan puasa.
Namun, sebaiknya kamu segera mandi dan melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.
Artikel Terkait
Bolehkah Sikat Gigi di Siang Hari bulan Ramadhan? Simak Hukumnya Berikut Ini
Bagaimana Hukum Merokok Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya Berikut Ini
HATI-HATI! Berniat Membatalkan Puasa Ternyata Puasanya Bisa Dianggap Batal? Simak Penjelasan Berikut Ini
Berenang Saat Puasa Ramadhan? Hati-hati Dinyatakan Batal, Begini Penjelasan Selengkapnya!
Hindari Tidur Setelah Sahur! Ini Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan
Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Sudah Sangat Tua? Begini Hukum dan Ketentuannya
Apakah Menonton Film Dewasa Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya
Hikmah dan Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan: Memperkuat Hubungan Spiritual
Kapan Waktu Baik Baca Surah Al-Waqiah? Amalkan dan Dapatkan Dua Keutamaan Ini
6 Surah Al-Qur'an dan Sholawat yang Istimewa, Bisa Dibaca Setelah Sholat Lengkap dengan Keutamaannya