• Senin, 25 September 2023

Mengapa Islam Melarang Judi? Begini Dalil dan Dampak Buruknya

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:18 WIB
Judi merupakan perbuatan yang bisa membawa malapetaka. (Pexels)
Judi merupakan perbuatan yang bisa membawa malapetaka. (Pexels)

SMOL.ID - Awalnya judi bukan sesuatu yang diharamkan hingga turun dalil yang melarangnya.

Meski agama Islam telah melarang pemeluknya dalam hal bermain judi, namun di masa kini judi justru semakin marak dan beragam bentuknya.

Salah satunya ialah judi online yang membuat masyarakat tercandu-candu.

Baca Juga: Bos Agen J&T Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Usai Kalah Judi Online

Tawaran atau ajakan judi online ini tak tanggung-tanggung sangat mudah didapatkan.

Biasanya ada di iklan-iklan website hingga kalangan selebritis pun ada yang mempromosikan judi online ini.

Tentunya promosi judi online ini dibalut dengan nama-nama yang membuat pembaca atau penontonnya tak menyadari bahwa hal itu termasuk judi.

Misalnya, ketika seorang selebriti mempromosikan judi online ini, ia mengatakan bahwa hal ini hanya sekedar main game padahal sebenarnya ia tengah menawarkan bermain judi pada masyarakat.

Hal ini tentu miris dan sangat disayangkan bisa terjadi promosi demikian.

Pentingnya masyarakat terutama umat Muslim agar mengingat kembali dalil yang mengharamkan judi ini.

Baca Juga: Relawan Jokowi Gelar Musra Besok, Tentukan Arah Dukungan Pilpres 2024: Ganjar atau Prabowo?

Allah Ta’ala telah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al-Maidah: 90).

Pada ayat selanjutnya, Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Al-Maidah: 91)

Halaman:

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X