SMOL.ID- Bulan Ramadhan telah terlampaui, selanjutnya terdapat ibadah lainnya bernama “Zakat”. Kira-kira siapakah yang wajib membayar zakat?
Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui ketentuan dan syarat lengkap mengenai orang-orang yang wajib membayar zakat.
Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Zakat sendiri merupakan bagian tertentu dari harta setiap muslim yang dimiliki dan wajib dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Sekolah UM IPS Kelas 6 SD MI Semester 2 Lengkap Kisi-kisi dan Pembahasan Terbaru
Sehingga bagi yang telah memenuhi persyartan, maka zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi setiap muslim.
Tak hanya untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri, zakat juga bertujuan untuk memperbaiki perbuatan buruk yang mungkin dilakukan sepanjang bulan ramadhan.
Lantas, syarat seperti apa yang harus dipenuhi sehingga berkewajiban untuk zakat?
Siapakah yang wajib berzakat usai melakukan ibadah 1 bulan penuh di bulan ramadhan?
Berikut syarat dan ketentuan lengkap yang dikutip oleh smol.id dari NU Online :
Menurut Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib, Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kondisi yang membuat seseorang wajib membayar zakat, yaitu :
Pertama, beragama Islam.
Kedua, menjumpai waktu wajib pelaksanaan zakat yaitu pada akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian Syawal.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik, Tol Semarang Macet 10 Kilometer
Adapun apabila terdapat seseorang yang meninggal sebelum masuk tanggal 1 Syawal, maka tidak diwajibkan untuk zakat fitrah, begitu pula dengan bayi yang baru lahir setelah habis bulan Ramadhan.
Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhan dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.
Artikel Terkait
Amalan Sebelum dan Sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Salah Satunya: Gunakan Pakaian Terbaik!
9 Amalan Sebelum dan Sesudah Sholat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Amalkan agar Mendapat Ganjaran
5 Amalan Sunnah sebelum Sholat Idul Fitri 2022, Apa saja? Simak di sini!