SMOL.ID - Seringkali dalam hal buang hajat, kita mengabaikan hal-hal yang merupakan adab, diantaranya berbicara saat buang hajat atau ngobrol saat berada dalam toilet maupun kamar mandi.
Dalam madzab Syafii, hukum berbicara saat berada di dalam tolilet maupun kamar mandi adalah makruh, karena toilet maupun kamar mandi adalah tempat membuang kotoran.
Oleh karena itu, kita harus bisa menjaga adab sesuai dengan syariat Islam, karena semestinya kamar mandi tidak menjadi tempat paling nyaman untuk mengobrol dengan yang lain.
Baca Juga: Anjuran Islam Saat Terjadi Gempa
Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
لَا يَخْرُجْ الرَّجُلَانِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَنْ عَوْرَتِهِمَا يَتَحَدَّثَانِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ
"Janganlah dua orang yang keluar untuk buang hajat membuka aurat mereka, kemudian mereka saling berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla benci dengan perbuatan seperti itu." (HR. Abu Dawud No. 14)
Selain itu, Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma juga pernah meriwayatkan hal serupa uang termaktub dalam Hadits:
أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُوْلُ اللهِ يَبُوْلُ، فَسَلَّمَ، فَلَمْ يَرُدْ عَلَيْهِ
Artikel Terkait
Lakukan 4 Amalan Para Wali Ini di Waktu Subuh, Rezeki Lancar dan Hutang Lunas Kata Mbah Moen
Doa Ketika Merasa Tersakiti Karena Putus Cinta
Sangat Dianjurkan dalam Islam, Ini Hukum Berbagi Makanan Setelah Shalat Jumat
Baca Doa Ini Ketika Terjadi Gempa Bumi
Ini 5 Doa yang Dapat Diamalkan Istri untuk Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga, Pasutri Wajib Tahu