BACA! Perayaan Hari Valentine Menurut Islam, Begini Hukumnya

- Senin, 14 Februari 2022 | 17:45 WIB
BACA! Perayaan Hari Valentine Menurut Islam dan Hukumnya bagi Umat Islam (IST)
BACA! Perayaan Hari Valentine Menurut Islam dan Hukumnya bagi Umat Islam (IST)

SMOL.ID - Perayaan Hari Valentine tidak jauh dari memberi coklat kepada pasangan dan tidak lepas dari sebuah kasih sayang dari lawan jenis.

Menurut Islam dan Bagi Umat Islam perayaan Valentine bagaimana hukumnya, mari kita simak ulasannya berikut ini.

Tanggal 14 Februari menjadi tanggal diperingatinya Hari Valentine, hal ini sering dilakukan oleh anak remaja hingga dewasa namun bagaimana dalam Islam dan bagi umat Islam apa hukumnya.

Berikut ini artikel yang akan membahas dan mengulas tentang hukum merayakan Valentine bagi umat islam.

Baca Juga: Lirik Lagu Valentine Milik Martina McBride dan Terjemahannya, Kirim ke Pasangan Anda!

Jika diliat dari segi kacamata Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Menurut Fatwa MUI Nomer 3 Tahun 2017 memperingati Hari Valentine bagi umat Islam bahwa haram hukumnya, dari hal tersebut diliat dari tiga hal.

- Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam

- Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah

- Hari Valentine berpotensi membawa keburukan

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)

Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.

Baca Juga: Ramaikan Hari Valentine, Google Doodle Hadirkan Mini Game Khusus 14 Februari 2022

“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah".

Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64

Jika diliat dari penjelasan di atas bahwa jelas hukum nya haram merayakan Hari Valentine khusus nya gabi umat Muslim.***

Editor: Syadza Haniya Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UNIQLO Beri Gaya Hidup Lebih Berwarna

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:49 WIB
X