• Senin, 25 September 2023

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Polisi Ancam Jemput Paksa Para Pemain Bila Mangkir

- Senin, 18 September 2023 | 23:09 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal jemput paksa pemersan film dewasan jika mangkir. (PMJnews)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal jemput paksa pemersan film dewasan jika mangkir. (PMJnews)

SMOL.ID - Rumah produksi membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan berhasil digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari sutradara, admin, pemilik rumah produksi, pemilik website dan produser serta sekretaris bertindak pula sebagai pemeran film porno.

Sementara 11 pemeran lainnya terdiri dari artis dan selebgram belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan para pemeran salah satunya bernama Siskaee tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terbukti Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus itu sendiri dibongkar berkat patroli siber. Polisi siber menemukan 3 situs layanan video streaing menyediakan film-film porno.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya paksa apabila para pemeran yang terlibat pembuatan film porno mangkir.

Sebab, para pemeran sudah pernah dipanggil Jumat 15 September tapi tidak hadir.

Ade Safri mengatakan, jika surat panggilan kedua tidak hadir, maka akan diterbitkan surat perintah membawa (jemput paksa).

Baca Juga: Heboh! Video Ganjar Pranowo Akui Suka Nonton Film Porno Viral di Twitter

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata kepada wartawan, Senin 18 September 2023.

 

Ade Safri mengimbau pihak yang telah menerima surat agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X