SMOL.ID – Media sosial Tanah Air kembali dihebohkan dengan beredarnya video konten di TikTok yang dibuat oleh oknum tenaga kesehatan (nakes).
Pasalnya dalam video tersebut memperlihatkan perbandingan pelayanan terhadap pasien umum dan pasien BPJS.
Dalam video tersebut memperlihatkan tiga orang nakes membuat konten perbedaan ketika sedang melayani pasien umum dan pasien BPJS.
Saat pasien umum datang, ketiganya tampak berjoget dengan gembira.
Sementara itu, pada video selanjutnya, para nakes tersebut terlihat bermalas-malasan ketika yang datang adalah pasien BPJS.
Baca Juga: Viral Kasus Rafael Alun Trisambodo, Akun Twitter Ditjen Pajak RI Diserbu Netizen
Di antara mereka ada yang tampak tidur-tiduran di atas meja hingga sibuk main handphone.
Menurut informasi yang beredar, ketiga nakes dalam video viral tersebut diduga berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Sulawesi Tengah.
Netizen geram. Oleh netizen, video tersebut dianggap menyepelekan pasien BPJS.
Padahal pasien BPJS juga turut membayar setiap bulannya guna memperoleh fasilitas kesehatan apabila sewaktu-waktu alami sakit.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2.
Namun, video tersebut langsung menuai banyak komentar dari netizen begitu tersebar ke berbagai media sosial lainnya. Salah satunya ialah Twitter.
Dilansir oleh SMOL.ID pada Sabtu (18/3/2023) melalui Twitter @tanyakanrl yang mengunggah tangkapan layar video tersebut dari TikTok.
Sontak unggahan tersebut mendapat banyak respon dari netizen.
Artikel Terkait
Arti Kata Fomo dalam Bahasa Gaul yang Viral di Tiktok dan Twitter
Usai Viral Pejabat Pamer Hidup Glamor Diperiksa KPK, Situs Jual Beli Online Ramai Jajakan Deretan Tas Mewah
Viral Istri Direktur Penyelidikan KPK Endra Priantoro Pamer Kemewahan di Medsos Disorot Netizen
Viral Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwal Kamil Pakai Jas Kuning saat Komunikasi Daring dengan Siswa
Arti Kata Cepu dalam Bahasa Gaul yang Viral di Tiktok dan Twitter
Viral! Ternyata Ini Arti Kata ‘Maneh’ Kosakata Dalam Bahasa Sunda
Gara-gara Istri Viral Pamer Kemewahan di Medsos Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro segera Diklarifikasi