Pemkot Semarang Terima Anugerah Penghargaan Penguatan Kebijakan SPBE dari Kementerian PAN RB

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:15 WIB
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menerima penghargaan Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2023.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menerima penghargaan Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2023.

SMOL.id - Pemerintah Kota Semarang kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan penghargaan Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam acara Digital Government Award yang merupakan rangkaian acara Forum SPBE Summit 2023 di Jakarta, pada hari Senin, 20 Maret.

Baca Juga: Info Penutupan Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Prosesi Dugder di Semarang

Wali kota Semarang yang akrab disapa mbak Ita dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam penguatan kebijakan SPBE.

"Kami dari Pemerintah Kota Semarang sangat bersyukur menerima penghargaan SPBE ini. Ini akan menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Semarang. Dalam penghargaan ini, ada yang tertinggi dan ada yang kurang, sehingga kami akan memaksimalkannya agar tata kelola pemerintahan di Kota Semarang bisa lebih baik," ungkap mbak Ita dengan gembira setelah menerima penghargaan.

Mbak Ita juga berbagi kunci kesuksesan Pemerintah Kota Semarang dalam mendapatkan penghargaan tersebut. Menurutnya, kunci keberhasilan adalah dengan mensinkronkan aplikasi, aturan, dan dinas-dinas dalam tata kelola SPBE.

"Resep keberhasilan pengelolaan SPBE di Kota Semarang adalah dengan cara kita mensinkronkan aturan-aturan yang ada di Kota Semarang. KemenPAN RB selalu menyampaikan, jangan banyak aplikasi, jangan banyak aturan yang berdiri sendiri-sendiri, ego sektoral dari teman-teman dinas harus diredam. Sehingga dapat terintegrasi dan menjadi satu kebijakan, satu regulasi yang tentunya dapat bersama-sama menjadikan tata kelola SPBE di Kota Semarang menjadi baik," jelasnya.

Baca Juga: Jenazah Syabda Perkasa Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Ibunda dan Nenek di Sragen

Mbak Ita berharap dapat meraih semua penghargaan dari Kementerian PAN RB. Menurutnya, hal tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan SPBE.

"Harapannya bisa lebih baik lagi, karena penghargaan ini ada banyak kategori, pastinya setiap kota/kabupaten memiliki keunggulan masing-masing. Kenapa tidak kalau kita bisa mendapat semua yang terbaik. Bukan karena penghargaannya, tetapi karena enam kategori itu, kita bisa menjadi lebih baik. Tentunya ini juga akan membuat Kota Semarang lebih baik dalam pelayanan publik," pungkasnya.

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X