2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Penerbangan di Papua Kini Dikurangi Banyak Bandara Ditutup

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:17 WIB
2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Penerbangan di Papua Kini Dikurangi Banyak Bandara Ditutup (IST)
2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Penerbangan di Papua Kini Dikurangi Banyak Bandara Ditutup (IST)

SMOL.ID - Kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Max Mehrtens berdampak besar terhadap penerbangan di Papua.

Gara-gara kasus penyanderaan itu, banyak pilot penerbangan di Papua ketakutan.

Selain itu, jumlah penerbangan di Papua dikurangi mencapai 90 persen.

Langkah itu dilakukan demi keselamatan penerbangan di Papua baik pilot juga penumpang serta maskapai penerbangan sendiri.

KKB saat ini sudah berani melakukan penembakan terhadap pesawat-pesawat kecil yang terbang antar pulau.

Baca Juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Pembebasan Pilot Susi Air: Keselamatan Prioritas Utama

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan M Mauluddin mengatakan saat ini jumlah penerbangan di Papua dikurangi.

Meski demikian pesawat perintis tetap beroperasi dengan jumlah tidak seperti biasanya.

"Pesawat perintis tetap jalan tapi dikurangi, sehari hanya satu kali penerbangan, tidak seperti sebelumnya bisa 5 kali," jelasnya.

Demi keamanan dan mengurangi risiko kasus serupa seperti pilot Susi Air, sejumlah bandara pun ditutup sementara.

Beberapa bandara yang dinilai tak aman untuk pendaratan sementara ditutup dan penerbangan disetop.

Baca Juga: Sebulan Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Minta TNI dan Polri Lebih Tegas

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan akibat
penyanderaan saat ini banyak pilot perintis menjadi ketakutan.

Pesawat perintis merupakan pesawat yang masih beroperasi di Papua. Pesawat perintis merupakan angkutan udara rute penerbangan yang menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal. 

Atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X