Juliyatmono dan H Imam Syafii Terima IPHI Jateng Award

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:39 WIB
Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jateng Imam Taufiq didampingi Bupati Karanganyar Juliyatmonomenyerahkan penghargaan IPHI Jateng Award kepada mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz dalam puncak Harlah Ke-33 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung IPHI Kabupaten Karanganyar.
Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jateng Imam Taufiq didampingi Bupati Karanganyar Juliyatmonomenyerahkan penghargaan IPHI Jateng Award kepada mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz dalam puncak Harlah Ke-33 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung IPHI Kabupaten Karanganyar.

SMOL.id - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng Imam Taufiq menyerahkan IPHI Jateng Award kepada lima tokoh di Jateng.

Mereka adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz, mantan Ketua IPHI Jateng H Imam Syafii, Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Penyerahan IPHI Jateng Award menandai upacara Harlah Ke-33 di gedung IPHI Kabupaten Karanganyar, belum lama ini.

Baca Juga: Maraknya Tawuran Pelajar, Begini Sikap dan Tuntutan GMNI Kabupaten Tegal

Gubernur Jateng diwakili Kepala Badan Kesbangpol Haerudin. Sedang H Imam Syafii diwakili putrinya Hj Gatytsari Chodijah. Ali Mufiz dan Juliyatmono juga hadir pribadi, sedang Kiai Ahmad Darodji berhalangan hadir.

Selain pemberian IPHI Jateng Award, Harlah Ke-33 ditandai pemotongan tumpeng dan sarasehan dengan pembicara Ketua Umum PP IPHI Erman Suparno.

Dalam pidatonya Erman meminta, semua Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia agar tidak ragu atau takut untuk bergabung dengan PP IPHI hasil Muktamar di Jakarta pada 12 Juni 2021.

Baca Juga: Pelantikan DPC GMNI Kabupaten Tegal Periode 2023 - 2025, Ini yang Disampaikan Ketua Terpilih

‘’Karena saat ini sudah sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan IPHI, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalahkan gugatan Ismet Hasan Putro sebagai Ketua Umum IPHI hasil Muktamar Surabaya. Putusan Mahkamah Agung RI No. 480 K/TUN/2022 tertanggal 29 September 2022 telah memberikan kepastian kekuatan hukum tetap (incrach), atas Kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Jakarta tanggal 12 Juni 2021 dengan AHU Nomor : AHU-0000.881.01.08 TAHUN 2021 tanggal 15 Juni 2021. Jadi putusannya sudah final dan berkekuatan hukum tetap,” kata mantan Menakertrans era KH Abdurrahman Wahid itu.

Acara tersebut juga sekaligus meresmikan kantor PD IPHI Karanganyar yang baru selesai direnovasi oleh Bupati Karanganyar Drs H Juliyatmono MM yang juga Ketua PD IPHI kabupaten Karanganyar.

Hadir pengurus PW IPHI Jateng dan 18 PD IPHI se-Jateng. Sebanyak 4 PD mengkonfirmasi izin tidak hadir namun bergabung via zoom.

"Sekarang sudah jelas dan final. Kita ini yang legal. Mari, PW dan PD yang belum.gabung segera gabung, rapatkan barisan dan bersama-sama menjalankan program yang telah disusun PP IPHI," terang Erman.

Organisasi Independen

Dikatakan Erman, IPHI adalah organisasi independen yang beranggotakan para haji seluruh Indonesia. IPHI bukanlah organisasi politik atau organisasi yang berafiliasi kepada politik tertentu.

Dalam kesempatan itu Erman mengisahkan perjalanan sejarah organisasi IPHI dari kepengurusan awal hingga kepengurusan yang ia pimpin.

Halaman:

Editor: Muhammad Syafiq Ardiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:10 WIB
X