SMOL.ID - DPR RI telah mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesah Perppu Cipta Kerja menjadi UU memicu demo dan kritikan tajam dari mahasiswa.
Salah satu kritikan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). BEM UI salah satu yang menolak keras pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Lewat akun media sosialnya, BEM UI mengkritik DPR RI dengan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja, Ini Sederat Alasannya
Tidak itu saja, BEM UI juga mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Kemudian di bawah meme ditulis Kami Tidak Buduh Dewan Perampok Rakyat
Menurut Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, kritikan disertai meme gambar Puan Maharani berbadan tikus sebagai bentuk kemarahan mahasiswa atas sikap DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Sikap DPR dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja berseberangan dan tidak sesuai keinginan rakyat.
DPR yang seharusnya mewakili rakyat sekarang ini justru berseberangan setelah mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Karena itu, DPR lanjut Melki tak pantas lagi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat melainkan Dewan Perampok Rakyat.
"Lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. " tandas Melki, Kamis 23 Maret 2023.
Menurut Melki, Perppu Cipta Kerja adalah produk inkonstitusional. Namun oleh DPR disahkan yang artinya jelas merampas hak-hak masyarakat.
"Mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," tandas Melki.
DPR lanjut Melki harusnya mengikuti putusan MK memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna.
Baca Juga: Ancam Mogok Nasional, Partai Buruh Desak DPR Tolak Isi Perpu Cipta Kerja
Artikel Terkait
Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Jaring Aspirasi UU Cipta Kerja, Taj Yasin Soroti Tiga Hal
Pengganti UU Cipta Kerja, Pemerintah Terbitkan Perpu No 2/2022, Ini isi Pokoknya
Pemerintah Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja, Ini Sederat Alasannya
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Ini 9 Hal Jadi Pertimbangannya
Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Serentak Seluruh Indonesia Tolak Perppu Cipta Kerja