SMOL.ID - Kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dengan mengunggah meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan ditanggapi serius PDI Perjuangan,
Elite PDI Perjuangan mulai curiga, BEM UI telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk berkegiatan di luar koridor dan etika akademik.
Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif dengan menantang diskusi cerdas dan debat yang rasional-argumentatif.
Baca Juga: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus
Tetapi yang terjadi di BEM UI justru mengumbar umpatan dan narasi menyebut Dewan Perampok Rakyat dan mengungah meme Puan Maharani berbadan tikus.
Apa yang dilakukan oleh BEM ini telah mendegradasi esensi tugas pokoknya,
Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno angka bicara menanggapi kritikan BEM UI di akun media sosialnya. Dia curiga BEM UI dimanfaatkan pihak atau kelompok tertentu.
"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik," kata Hendrawan, Rabu 22 Maret 2023.
BEM UI seharusnya tahu, DPR dalam mengesahkan Perppu Cipta Kerja tidak sendiri, tetapi melibatkan suara rakyat.
DPR melalui Badan Legislasi DPR mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan.
Bukan saja rakyat, tetapi juga guru besar termasuk guru besar dari UI juga dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir sebelum disahkan.
DPS saat ini sedang memikirkan bagaimana mengantisipasi ekses tak diinginkan dari UU Ciptaker.
Membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan harus dilakukan.
Di fraksi PDI Perjuangan sendiri, lanjut Hendrawan sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode omnibus.
Sebelumnya, BEM UI menolak keras pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Artikel Terkait
Gelar Demo di Depan DPR, Massa Buruh Tuntut 5 Poin Ini Salah Satunya Tolak UU Cipta Kerja
Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat
Hadiri Jaring Aspirasi UU Cipta Kerja, Taj Yasin Soroti Tiga Hal
Pengganti UU Cipta Kerja, Pemerintah Terbitkan Perpu No 2/2022, Ini isi Pokoknya
Pemerintah Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja, Ini Sederat Alasannya
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Ini 9 Hal Jadi Pertimbangannya
Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Serentak Seluruh Indonesia Tolak Perppu Cipta Kerja