SMOL.ID - Sebuah video tentang penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo viral di media sosial.
Pasalnya, disebutkan oleh Petugas Polsek Lendah dalam video tersebut bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal atas desakkan dari organisasi masyarakat (ormas).
Keberadaan patung Bunda Maria setinggi 6 meter itu dinilai dapat menganggu kekhusyukan umat mulsim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Video itu pun viral dan ramai dibahas warganet.
Baca Juga: Viral Pedagang Sate Taichan Diduga Jual Lagi Daging Sisa Pembeli yang Tak Habis
Namun kini, video itu diklarifikasi kembali oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.
Kapolres menjelaskan bahwa, tidak pernah ada desakan dari ormas mana pun terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal tersebut.
Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf atas video viral anggotannya yang menarasikan seolah penutupan patung Bunda Maria dengan terpal atas desakkan ormas.
Menurut Kapolres tidak ada ormas mana pun yang menganggu keamanan dan ketentraman.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata Kapolres, Kamis, 23 Maret 2023.
Kapolres menegaskan jika ada ormas mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo pasti akan ditindak.
Sementara soal penutupan patung Bunda Maria dengan terpal \atas inisiatif pemilik rumah doa sendiri.
Baca Juga: Viral! Nakes Bikin Konten Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum, Netizen Geram
Penutupan patung terkait pengurusan perizinan yang belum rampung. Selain itu, proses pembangunan juga belum selesai.
"Pemilik kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada pengelola rumah doa kebetulan adik kandungnya sendiri untuk sementara ditutup menggunakan terpal," jelas Kapolres.
"Jadi Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," sambungnya menandaskan. ***
Artikel Terkait
Viral Video Remaja Bawa Celurit di Magelang Diseruduk Mobil Warga, Netizen Minta Normalisasi Tabrak Pembegal
Viral! Tarzan Srimulat Kaget Didenda PLN Rp 90 Juta atas Dugaan Pencurian Aliran Listrik
Viral! Remaja Berseragam Sekolah Kembali Jadi Korban Pembacokan di Bogor, Begini Kronologinya
Usai Viral Pejabat Pamer Hidup Glamor Diperiksa KPK, Situs Jual Beli Online Ramai Jajakan Deretan Tas Mewah
Viral Istri Direktur Penyelidikan KPK Endra Priantoro Pamer Kemewahan di Medsos Disorot Netizen
Viral Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwal Kamil Pakai Jas Kuning saat Komunikasi Daring dengan Siswa
Gara-gara Istri Viral Pamer Kemewahan di Medsos Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro segera Diklarifikasi