Hindari Penumpukan Pemudik, Cuti Bersama Lebaran Idulfitri Diubah Jadi 19 - 26 April 2023

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:53 WIB
Hindari Penumpukan Pemudik, Cuti Bersama Lebaran Idulfitri Diubah Jadi 19 - 26 April 2023 (Ilustrasi)
Hindari Penumpukan Pemudik, Cuti Bersama Lebaran Idulfitri Diubah Jadi 19 - 26 April 2023 (Ilustrasi)

SMOL.ID - Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 19 hingga 26 April 2023.

Cuti bersama Hari Raya Idulfitri yang semula ditetapkan 21-26 April 2023, diperpanjang dan dimajukan dua hari lebih awal.

Perubahan penetapan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut mengantisipai kemacetan arus mudik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, cuti bersama lebaran Idulfitri dimajukan menjadi 19 April 2023 dan telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran di Tol Cipali, Ini Langkah Kemenhub

Cuti bersama lebaran itu akan diumumkan secara resmi menjadi 19-26 April 2023 dari sebelumnya ditetapkan SKB 21-26 April 2023.

Salah satu alasan perubahan penetapan cuti bersama untuk menghindari arus mudik yang menumpuk dalam satu waktu.

Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusulkan perubahan cuti bersama lebaran Idulfitri.

"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26," ujar Budi Karya Sumadi, Jumat 24 Maret 2023.

Penambahan cuti dua hari lebih awal karena keinginan mudik masyarakat tahun ini sangat tinggi. Apabila semua pemudik berangkat tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa.

Baca Juga: CEK Tarif Resmi Perjalanan Mudik dengan Bus Tujuan  Purwodadi dan Madura Maret-April 2023

"Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa," tukas Budi Karya Sumadi.

Asumsinya, apabila dimajukan tanggal 19 maka pemudik memiliki waktu panjang untuk memilih waktu mudik. Bisa tanggal 18 malam, 19, 20, dan 21 Maret.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X