Hari Ini Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Narkoba

- Senin, 27 Maret 2023 | 09:52 WIB
Hari Ini Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Narkoba (IST)
Hari Ini Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Narkoba (IST)

SMOL.ID - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa dalam perkara peredaran gelap narkoba akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) hari ini.

Selain AKBP Dody Prawiranegara, tiga terdakwa lain seperti Anita alias Linda Pujiasturi, Syamsul Maarif dan Kasranto juga akan menjalani sidang tuntutan perkara yang sama.

Keempat terdakwa perkara perederan gelap narkoba akan disidangkan dalam berkas terpisah.

Baca Juga: Keterangan Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara Soal Sabu Ditukar Tawas Dikonfrontir Penyidik

Dalam SIPP PN Jakarta Barat Senin 27 Maret 2023 disebutkan bahwa sidang tuntutan digelar mulai 09.00 WIB. 

Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegera didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan Polres Bukittinggi seberat 5 kilogram.

Perbuatan itu dilakukan dengan tiga terdakwa lain salah satunya
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa selaku atasan Dody Prawiranegar kala itu.

Dody didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Kenalkan Doddy ke Linda sebagai Cepu

Dody mengaku peredaran narkoba sabu dikendalikan langsung Teddy Minahasa. Dia diperintah atasannya tanpa mampu melawan.

Sabu seberat 5 kilogram diambil dari barang bukti 45 kilogram hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi. Atas perintah Teddy Minahasa 5 kilogram yang diambil diganti dengan tawas.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X