Biar Efisien, Pelantikan Pimpinan DPRD dan Pengganti Antar Waktu Dibarengkan

- Senin, 27 Maret 2023 | 12:45 WIB
Bagus Selo, Ketua DPRD Karanganyar menerima surat dari Ketua KPU Triastuti Suryandari tentang pengganti antar waktu PKS.
Bagus Selo, Ketua DPRD Karanganyar menerima surat dari Ketua KPU Triastuti Suryandari tentang pengganti antar waktu PKS.

SMOL.ID – Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, agar nanti efisien, rencana pelantikan Wakil Ketua DPRD pengganti Rohadi Widodo akan dibarengkan dengan dua anggota DPRD Sulardiyanto dari PDIP dan Sri Hartono dari PKS.

‘’Nanti Ketua PN melantik Wakil Ketua DPRD dan saya melantik anggota DPRD antar waktu dan bupati memberi sambutan sekali, sehingga efisien. Tapi kapan waktunya, saya belum bisa memastikan karena tergantung dari Gubernur kapan suratnya turun,’’ kata Bagus Selo, Senin (27/3).

Usai menerima Komite Pemilu Indonesia (KPU) Karanganyar yang dipimpin Ketua KPU Triyastuti Suryandari yang menyerahkan surat penetpan pengganti antar waktu dari PKS Sri Hartono yang akan menggantikan Rohadi Widodo, Bagus mengatakan, surat itu akan segera dikirim kr Bupati terus ke Gubernur.

Baca Juga: Darwanto Gantikan Rohadi Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar

Dikatakannya, jatah meneruskan surat itu tujuh hari di pimpinan DPRD kemudian diteruskan ke Bupati tujuh hari dan ke Gubernur tujuh hari. Tapi itu ketentuannya. Realisasinya tidak tahu. Yang jelas surat sudah disampaikan ke pimpinan DPRD dan tidak usah menunggu tujuh hari sudah diteruskan biar cepat prosesnya.

‘’Yang jelas setelah ada balasan dari Gubernur turun, nanti segera dijadwalkan pelantikannya. Apakah sampai lewat puasa, Bagus Selo tidak bisa menjanjikan sebab tergantung banyak pihak agar balasan Gubernur segera turun.

Tentang sidang paripurna DPRD yang dijadwalkan tanggal 3 April, Bagus Selo juga nelum memastikan, hanya hitung-hitungan hari pas jadwal DPRD kosong pas hari itu. Yang jelas paripurna itu untuk menetapkan Darwanto sebagai calon Wakil Ketua DPRD.

Nanti untuk penetapan itu diharapkan bisa aklamasi, namun jika tidak, harus melalui voting, antara yang menerima Darwanto dan tidak yang diwakili kotak kosong. Jika terpaksanya yang menang kotak kosong, nanti pimpinan DPRD akan mengembalikan ke PKS untuk diganti nama lain. Tapi diharapkan diterima dan didukung secara aklamasi.

Setelah semua setuju, nama Darwanto diusulkan pada Gubernur lewat Bupati baru dilantik.(joko dh)

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X