SMOL.ID - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Jaksa meyakini Dody bersalah melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
JPU menyatakan Dody Prawiranegara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana jual beli narkoba dan meminta majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana 30 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Narkoba
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara," kata JPU, di PN Jakbar Senin 27 Maret 2023.
Selain itu JPU juga menuntut AKBP Dody Prawiranegara membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Hal yang memberatkan menurut JPU, pertama Dody telah menukar bukti narkoba dengan tawas. Kedua , terdakwa merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba hingga merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
Sedangkan hal yang meringankan Dody Prawiranegara mengakui perbuatannya.
Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara mengakui telah menukar barang bukti (barbuk) sabu dari hasil pengungkapan seberat 5 kilogram dengan tawas.
Baca Juga: Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Kenalkan Doddy ke Linda sebagai Cepu
Sabu seberat 5 kilogram diganti dengan tawas atas perintah mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa.
Sabu itu selanjutnya diedarkan di Jakarta di bawah kendali Tenddy Minahasa.
Dalam perkara itu, Teddy Minahasa juga menjadi terdakwa kemudian Anita alias Linda Pujiastuti merupakan informan Polri, dan dua lainya merupakan sipil dan anggota Polri.***
Artikel Terkait
Keterlibatan AKBP Doddy Prawiranegara Eks Kapolres Bukittinggi di Kasus Teddy Minahasa
Saling Tuding Otak Kasus Narkoba antara AKBP Doddy Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa
Masih Diteliti, Permohonan Justice Collaborator AKBP Doddy Prawiranegara Belum Dikabulkan LPSK
Keterangan Berubah-ubah, Kuasa Hukum Doddy Prawiranegara Heran dan Minta Teddy Minahasa Segera Tobat
Teddy Minahasa Akui Kenal Linda Sejak Lama di Spa Hotel Classic, Tapi Bantah ada Hubungan Khusus dan Spesial
Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Ungkap Setiap Hari di Kapal Tidur Bersama
Kecantikan Merthy Kushanadyani Bikin Kagum, Teddy Minahasa kok Selingkuh dengan Linda Pujiastuti?
Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli dari BNN Sebut Undercover Buy Harus Pakai Uang Bukan Barang Sitaan