Selama Puasa Polres Bantul Gelar Patroli di Daerah Rawan Tindak Kejahatan

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:39 WIB
Ilustrasi patroli. (Pixabay/fsHH)
Ilustrasi patroli. (Pixabay/fsHH)

SMOL.ID - Selama bulan ramadhan Polres Bantul, menggelar patroli dijalan-jalan sepi yang rawan tindak kejahatan maupun ditempat-tempat rawan tindak kejahatan.

Patroli rutin ini dilakukan, agar umat muslim bisa melakukan ibadah puasa atau sembahyang trawih maupun sembahyang subuh dengan khusuk. Begitu juga warga yang melakukan aktivitas bisa terasa aman dan nyaman.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefri, Senin (27/3) mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masa saat menjelang buka puasa.

Baca Juga: Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah

Maupun saat malam hari hingga subuh, diantaranya di Jalan Ring Road Selatan Yogyakarta, Jembatan Kretek 2 yang kini menjadi icon Bantul dan sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta mulai dari Pantai Pandansimo hingga Jembatan Kretek 2.

"Patroli dilakukan setiap menjelang buka puasa, dan jelang sahur di lokasi tersebut guna menjaga situasi kamtibmas dan juga amannya arus lalu-lintas di kawasan tersebut,"katanya.

Menurutnya, sesuai pemetaan rawan kemacetan terjadi pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, yaitu pada waktu ngabuburit sampai pada buka puasa. Sedangkan jam rawan kejahatan sesuai data yang ada berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Pada jam yang rawan kemacetan dan rawan kejahatan, kita akan gencarkan patroli pada wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kemacetan dan kejahatan," jelas dia.

Jefrry mengatakan, patroli pada jam rawan kejahatan cukup effektif untuk menurunkan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan, seperti patroli yang dilakukan Polsek Imogiri yang berhasil mengamankan tujuh remaja dibawah umur yang berencana melakukan perang sarung.

Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Ikuti Aturan, Tidak Gelar Buka Bersama Pejabat

Selain mengamankan tujuh remaja, menurut dia, penyidik juga mengamankan tiga sepeda motor dan sarung yang ujungnya diisi dengan batu sebagai sarana untuk perang sarung.

"Tujuh remaja langsung diamankan ke Mapolsek Imogiri bersama barang bukti kemudian dilakukan pembinaan dengan mengundang orang tua remaja yang bermasalah dan selanjutnya tujuh remaja diserahkan kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya. (Rangga Permana).*
----------

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek

Jumat, 2 Juni 2023 | 13:10 WIB
X