SMOL.ID - Selama bulan ramadhan Polres Bantul, menggelar patroli dijalan-jalan sepi yang rawan tindak kejahatan maupun ditempat-tempat rawan tindak kejahatan.
Patroli rutin ini dilakukan, agar umat muslim bisa melakukan ibadah puasa atau sembahyang trawih maupun sembahyang subuh dengan khusuk. Begitu juga warga yang melakukan aktivitas bisa terasa aman dan nyaman.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefri, Senin (27/3) mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masa saat menjelang buka puasa.
Baca Juga: Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah
Maupun saat malam hari hingga subuh, diantaranya di Jalan Ring Road Selatan Yogyakarta, Jembatan Kretek 2 yang kini menjadi icon Bantul dan sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta mulai dari Pantai Pandansimo hingga Jembatan Kretek 2.
"Patroli dilakukan setiap menjelang buka puasa, dan jelang sahur di lokasi tersebut guna menjaga situasi kamtibmas dan juga amannya arus lalu-lintas di kawasan tersebut,"katanya.
Menurutnya, sesuai pemetaan rawan kemacetan terjadi pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, yaitu pada waktu ngabuburit sampai pada buka puasa. Sedangkan jam rawan kejahatan sesuai data yang ada berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Pada jam yang rawan kemacetan dan rawan kejahatan, kita akan gencarkan patroli pada wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kemacetan dan kejahatan," jelas dia.
Jefrry mengatakan, patroli pada jam rawan kejahatan cukup effektif untuk menurunkan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan, seperti patroli yang dilakukan Polsek Imogiri yang berhasil mengamankan tujuh remaja dibawah umur yang berencana melakukan perang sarung.
Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Ikuti Aturan, Tidak Gelar Buka Bersama Pejabat
Selain mengamankan tujuh remaja, menurut dia, penyidik juga mengamankan tiga sepeda motor dan sarung yang ujungnya diisi dengan batu sebagai sarana untuk perang sarung.
"Tujuh remaja langsung diamankan ke Mapolsek Imogiri bersama barang bukti kemudian dilakukan pembinaan dengan mengundang orang tua remaja yang bermasalah dan selanjutnya tujuh remaja diserahkan kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya. (Rangga Permana).*
----------
Artikel Terkait
Pastikan Tempat Hiburan Patuhi SE Wali Kota Tegal selama Ramadhan, Tim Gabungan Lakukan Monitoring
Takut Diamuk Istri Habiskan Uang Penjualan Motor, Andi Pura-pura Dirampok
Persiapan Arus Mudik 2023, Satlantas Polres Tegal Survey Jalur Pantura Warureja yang Sedang Perbaikan
Mahasiswa UNS Solo Tewas Jatuh di Goa Berholo, Gunungkidul
Jadwal Imsakiyah 5 Ramadhan 1444 H Wilayah Kota Yogya, Sleman dan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023
Andalkan Roller Coaster, Edupark Intanpari Siap Naikkan Pasokan PAD
Darwanto Gantikan Rohadi Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar
Selama 24 Jam Gunung Merapi Mengeluarkan 21 Kali Guguran Lava
Biar Efisien, Pelantikan Pimpinan DPRD dan Pengganti Antar Waktu Dibarengkan
Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah