SMOL.ID - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita diyakini bersalah terlibat dalam peredaran narkoba bersama-sama eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara dan Syamsul Maarif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menuntut Linda Pujiastuti 18 tahun penjara dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Senin 27 Maret 2023.
JPU menyatakan, Linda Pujiastuti terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dan menjatuhkan pidana 18 tahun penjara.
Baca Juga: Kecantikan Merthy Kushanadyani Bikin Kagum, Teddy Minahasa kok Selingkuh dengan Linda Pujiastuti?
Selain18 tahun penjara, Linda Pujiastuti dituntut membayar denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
"Menuntut terdakwa 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata JPU dalam tuntutannya di PN Jakbar, Senin 27 Maret 2023.
Linda Pujiastuti didakwa melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terdakwa Linda Pujiastuti menjadi sorotan dalam sepanjang karena pengakuan-pengakuannya. Linda Pujiastuti di hadapan hakim mengaku memiliki hubungan khusus dan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Ungkap Setiap Hari di Kapal Tidur Bersama
Linda Pujiastuti juga mengatakan sebagai istri siri Teddy Minahasa. Saat berada di kapal laut China Selatan, dirinya hampir setiap hari tidur bersama dengan Teddy Minahasa.
Selain Linda Pujiastuti, PN Jakbar juga menggelar sidang tuntutan terdakwa eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Dia dituntut 20 tahun penjara.
Pengacara Dody kemudian mengajukan Justice Collaborator ke majelis hakim karena kliennya telah jujur dan mengungkap fakta.***
Artikel Terkait
Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Kenalkan Doddy ke Linda sebagai Cepu
Kenal di Panti Pijat, Saksi Linda Ngaku Punya Hubungan Khusus dan Spesial dengan Teddy Minahasa
Hubungan Khusus dan Spesial Linda dengan Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Terungkap di Pengadilan
Teddy Minahasa Akui Kenal Linda Sejak Lama di Spa Hotel Classic, Tapi Bantah ada Hubungan Khusus dan Spesial
Hari Ini Eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan Perkara Narkoba
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Narkoba
Klaim Ungkap Fakta dari Awal hingga Penuntutan AKBP Dody Minta Jadi Justice Collaborator Kasus Teddy Minahasa