SMOL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintahan.
Jokowi mengatakan, terkait dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi kalangan internal khusunya para menko, menteri dan kepala lembaga.
"Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Pejabat di Daerah Juga Dilarang Buka Bersama, Kemendagri Siap Terbitkan Surat Edaran
Jokowi menegaskan, larangan buka puasa bukan untuk masyarakat umum.
"Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegas Jokowi.
Jokowi mengimbau jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan.
Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bisa dialihkan dengan kegiatan bermanfaat seperti mengadakan santunan dan pasar murah.
Baca Juga: Ternyata Ini, Alasan Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Bersama selama Ramadhan
"Kita alihkan ke kegiatan bermanfaat kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Jokowi.***
Artikel Terkait
ASN di Gunungkidul Dilarang Gelar Buka Bersama, Ini Alasannya
Jokowi Larang Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Bersama selama Ramadhan
Pemkab Bantul Siap Ikuti Aturan, Tidak Gelar Buka Bersama Pejabat
Istana Jelaskan Larangan Buka Bersama Khusus Pejabat Sekelas Menteri dan Kepala Lembaga, Masyarakat Umum Bebas
Pilih Waspada, Ganjar Setuju Larangan Buka Bersama Menuju Endemi