SMOL.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar buka-bukaan soal transaksi janggal Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud diminta Jokowi terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian dari transaksi janggal senilai Rp 349 triliun temuan PPATK.
Jokowi memintanya hadir di DPR untuk menjelaskan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian soal temuan Rp 349 triliun tersebut.
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud MD Senin 27 Maret 2023.
Mahfud MD juga menyatakan siap hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Rabu 29 Maret 2023. RDP soal ini sedianya digelar Jumat 24 Maret lalu tapi batal.
Mahfud memastikan dirinya akan membuka semua temuan PPATK tanpa ada yang dia tutupi.
"Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2," tandas Mahfud.
Selain sebagai Menko Polhukam, kehadiran Mahfud di DPR nanti kapasitasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Mahfud akan didampingi sejumlah pejabat eselon 1 dan para anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Di Komite Pencegahan dan Pemberantasan TTTPU saya ketuanya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga," jelas Mahfud.***
Artikel Terkait
Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Cleaning Service Kejagung
Mahfud Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Sejak 2009-2023, Tak Direspons Sebelum Sri Mulyani Jadi Menkeu
Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Mahfud MD Trending Topic di Twitter
Menko Polhukam Laporkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Warganet: Gegara Dua Bocah Ini
Menkeu Sri Mulyani Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Angkanya Tuh Dari Mana?